Fakta-fakta Pertemuan Lukas Enembe-Jenderal Tito di Rumah Kepala BIN

Mendagri M. Tito Karnavian bersama Gubernur Papua, Lukas Enembe,
Mendagri M. Tito Karnavian bersama Gubernur Papua, Lukas Enembe,
Sumber :
  • VIVA/Aman Hasibuan

"Somasi sudah dilayangkan kepada tim kuasa hukum LE agar segera memberikan klarifikasi dalam waktu 2 kali 24 jam. Jika tidak ada tanggapan, maka langkah hukum pencemaran nama baik akan kami tempuh," kata Paulus Waterpauw di Manokwari, Senin malam.

Waterpauw mengatakan somasi terhadap tim kuasa hukum Lukas Enembe merupakan mekanisme (hak jawab) atas tudingan sepihak yang dinilainya sebagai wacana kosong tak berdasar dan berpotensi pencemaran nama baik. 

"Saya mengingatkan tim kuasa hukum LE, agar tidak terlalu jauh membuat wacana yang tidak berdasar, tetapi hadapilah proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya 

Ia mengatakan, bahwa semua warga negara Indonesia sama dimata hukum dan wajib taat hukum. "Jangankan gubernur, menteri juga ada yang terjerat hukum, dan itu sesuatu yang normatif bagi setiap warga negara. Kalau sudah terjerat dalam dugaan gratifikasi dan tindak pidana korupsi, yah dihadapi saja jangan dipolitisir dengan satu dan lain hal," ujar Waterpauw. 

Sebagai sesama putra asli Papua, Waterpauw menyebut perilaku koruptif pejabat Papua sangat merusak citra generasi muda Papua ke depan. 

"Kita sama-sama anak adat, 'jangan bikin diri inti'. Kalau sudah berhadapan hukum, silakan dihadapi karena perbuatan seperti itu tidak mendidik dan merusak citra anak-anak Papua," tegasnya. 


Â