Anggota DPR Fraksi Gerindra Akui Anaknya Tersangkut Kasus Sambo

- VIVA/Muhamad Solihin
VIVA Nasional - Anggota DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan mengakui bahwa mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Arsyad Daiva Gunawan adalah anaknya.
Sanksi Demosi 3 Tahun
Arsyad dikenai sanksi demosi 3 tahun terkait ketidakprofesionalan di kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Serahkan ke Polri
Heri lebih jauh menyerahkan penuh masalah ini kepada Polri. Dia hanya meyakini bahwa yang diputuskan tim Komisi Etik Polri telah berdasar hasil dan pertimbangan yang adil.
“Saya serahkan semua keputusan kepada yang berwenang. Tentunya, keputusan tim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap anak saya, Ipda Arsyad Daiva Gunawan didasarkan pada hasil dari berbagai pertimbangan yang berkeadilan,” katanya.
Putri Chandrawathi dan Ferdy Sambo di Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
- VIVA/M Ali Wafa