Mahfud MD Sebut Jokowi Kecewa Pemberantasan Korupsi Gembos di MA

Menkopolhukam Mahfud MD
Sumber :
  • Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden

VIVA Nasional – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, angkat bicara mengenai adanya perintah Presiden Jokowi untuk melakukan reformasi di bidang hukum. Mahfud mengatakan bahwa Presiden Jokowi merasa prihatin dengan tertangkapnya Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Zulhas: Bagus Banget, Kita Dukung

"Ya, Presiden sangat prihatin dengan peristiwa OTT oleh KPK yang melibatkan hakim agung Sudrajat Dimyati. Pemerintah sudah berusaha menerobos berbagai blokade di lingkungan pemerintah untuk memberantas mafia hukum, tapi sering gembos di pengadilan," kata Mahfud, dalam keterangannya, Selasa 27 September 2022.

Ilustrasi korupsi

Photo :
Jokowi: Indonesia Bisa Produksi 1,6 Juta Motor Listrik, tapi Baru 100 Ribu Unit

Jokowi, menurut Mahfud, juga merasa kecewa karena sejumlah kasus korupsi seringkali gembos di Pengadilan. Padahal, Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk memberantas korupsi di tanah air.

"Presiden kecewa karena usaha pemberantasan korupsi yang cukup berhasil di lingkungan eksekutif, justru kerap kali gembos di lembaga yudikatif dengan tameng hakim itu merdeka dan independen," kata Mahfud

Jokowi Beri Sinyal Kelanjutan Insentif Mobil Hybrid

Mahfud mengungkapkan sejumlah kasus yang telah diungkap oleh Pemerintah seperti kasus korupsi Asuransi Jiwasraya, Korupsi di Asabri, PT Garuda, Satelit Kementerian Pertahanan dan sejumlah kasus korupsi lainnya. Namun tak jarang tersangka kasus korupsi tersebut justru mendapatkan hukuman yang ringan di Pengadilan.

"Kejaksaan Agung sudah bekerja keras dan berhasil menunjukkan kinerja positifnya. KPK juga berkinerja lumayan. Tetapi kerap kali usaha-usaha yang bagus itu gembos di MA," kata Mahfud

Ilustrasi gambar : Hukum

Photo :
  • vstory

Mahfud mengatakan, apabila sebuah perkara telah ditangani oleh Pengdilan, maka Pemerintah tak bisa mengintervensi. "Ada koruptor yg dibebaskan, ada koruptor yg dikorting hukumannya dgn diskon besar. Kami tidak bisa masuk ke MA karena beda kamar, kami eksekutif sedang mereka yudikatif," ujar Mahfud

Mahfud bahkan menilai saat ini penegakkan hukum telah menjadi sebuah industri akibat terbongkarnya kasus suap Hakim Agung Sudrajad ini. Hal ini harus segera dibenahi.

"Mereka selalu berdalil bahwa hakim itu merdeka dan tak bisa dicampuri. Eh, tiba-tiba muncul kasus Hakim Agung Sudrajat Dimyati dengan modus perampasan aset koperasi melalui pemailitan. Ini industri hukum gila-gilaan yang sudah sering saya peringatkan di berbagai kesempatan," ujar Mahfud.

Oleh karena itu, saat ini dirinya atas perintah Presiden Jokowi tengah mencari formula mereformasi bidang hukum di Republik Indonesia.

"Maka Presiden meminta saya sebagai Menko Polhukam untuk mencari formula reformasi di bidang hukum peradilan, sesuai dgn instrumen konstitusi dan hukum yang tersedia. Saya akan segera berkordinasi untuk merumuskan formula reformasi yang memungkinkan secara konstitusi dan tata hukum kita itu. Presiden sangat serius tentang ini," ujar Mahfud.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya