Soroti Sistem MA, Firli: Mutasi Orang-orang Lama, Pecah Kelompoknya

- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan pihaknya tengah menyiapkan langkah sistemik untuk perbaikan di lembaga peradilan. Upaya itu sebagai tindak lanjut terkait dugaan kasus korupsi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menyeret hakim agung Sudrajad Dimyati.
Firli menyebut ada beberapa upaya yang bisa dilakukan agar kejadian serupa tak lagi terulang. Purnawirawan jenderal polisi bintang tiga itu mengatakan salah satunya seperti penerapan eksaminasi putusan.Â
"Di antaranya penerapan eksaminasi putusan, keterbukaan publik untuk pelaksanaan sidang kasasi dan PK, dan perekaman pelaksanaan sidang," kata Firli, dalam keterangannya, Selasa, 27 September 2022.
Menurut dia, eksaminasi putusan bisa dilakukan oleh pihak internal maupun eksternal. Tujuannya untuk menilai pertimbangan putusan hakim. Ia bilang penerapan eksaminasi sebagai langkah kontrol. Tapi, bukan untuk mengintervensi independensi hakim agung.
KPK menahan Hakim Agung Mahkamah Agung RI, Sudrajad Dimyati.
- VIVA.co.id/ Riyan Rizki Roshali
Pun, untuk keterbukaan publik dan perekaman pelaksanaan sidang demi mendukung proses persidangan yang lebih transparan. Meski demikian, ia mengakui upaya ini sulit dilakukan dalam sidang yang sepenuhnya terbuka di MA.
Namun, Firli mengatakan setidaknya ada bukti proses persidangan, terutama dalam penyampaian memori kasasi dan kontra memori. Lalu, juga pada sidang yang memerlukan pemeriksaan ulang saksi, ahli, atau jaksa penuntut umum (JPU).Â