Pemkab Bangkalan Gandeng Swasta Kelola TPST Samtaku Buluh Socah

Penandatanganan kerja sama pengelolaan TPST Samtaku Buluh Socah, Bangkalan.
Sumber :
  • IPRO

VIVA Nasional – Indonesia Packaging Recovery Organization (IPRO) dan PT Reciki Solusi Indonesia (RSI) melakukan penandatanganan kerja sama pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Samtaku Buluh Socah, Bangkalan,  Madura, Jawa Timur, Rabu, 28 September 2022. Penandatanganan dilakukan oleh General Manager IPRO, Zul Martini Indrawati, dan Direktur Utama PT RSI, Bhima Aries Diyanto.  

Strategi Perhutani Group Jadikan Cikole Lembang Kampung Bebas Sampah

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Bangkalan telah menggandeng PT RSI sebagai pengelola sampah di TPA seluas 2,1 hektare itu. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangkalan, Anang Yulianto dan Bhima meneken kesepakatan kerja sama pada 7 September 2022 lalu.

Dalam membangun dan mengoperasikan TPST Buluh Socah, PT RSI mendapat fasilitas pembiayaan dari Bank UMKM Jawa Timur dan dukungan dana dari IPRO.

Kemendagri Minta Pemda Pisahkan Regulator dan Operator Pengelola Sampah

Ilustrasi sampah.

Photo :
  • Irwandi

General Manager IPRO Zul Martini Indrawati menyatakan, model pengelolaan TPST Samtaku Buluh Socah yang melibatkan pihak swasta, Pemerintah Kabupaten, Bank UMKM Jawa Timur, dan industri yang diwakili oleh IPRO, adalah model yang ideal. Model tersebut bisa diduplikasi untuk menangani sampah di daerah lain.

Sampah Jadi Momok Bagi Pemda DIY saat Libur Lebaran 2024

“IPRO mendorong model kerja sama, kolaborasi, seperti ini, untuk mengelola persampahan di Indonesia. Kami menyebutnya sebagai Extended Stakeholders Responsibility atau ESR dimana para pihak terlibat sesuai perannya masing-masing,” katanya dalam siaran pers, Rabu, 28 September 2022.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangkalan Anang Yulianto mengatakan, keterlibatan pihak swasta diharapkan dapat memaksimalkan penanganan sampah di daerahnya. 
Anang mengapresiasi IPRO yang telah mendukung dari sisi pendanaan sehingga pembangunan TPST Buluh Socah dapat terealisasi dan dikelola secara profesional. “Harapannya, pengelolaan TPST ini oleh pihak swasta dapat menjadi solusi pengelolaan sampah secara baik dan benar,” katanya.

Ilustrasi sampah.

Photo :
  • VIVA.co.id/Hari Fauzan

Dia menjelaskan, bentuk kerja sama antara Pemkab Lamongan dan PT RSI adalah Build Operate Transfer (BOT). Dimana PT RSI membangun TPST, mengoperasikannya dalam jangka waktu tertentu, dan mengembalikan kembali ke Pemkab Bangkalan.

Sebelumnya PT RSI telah berpengalaman mengelola sampah di TPST Samtaku Lamongan, Jawa Timur dan TPST Samtaku Jimbaran Bali, dengan mengusung konsep zero waste to landfill.

Direktur Utama Reciki Solusi Indonesia Bhima Aries Diyanto menyatakan, konsep zero waste to landfill juga akan diterapkan di  TPST Buluh Socah, Bangkalan. 

“Semangat zero waste to landfill dibangun bersama mata rantai persampahan yang lain, bersama TPS3R untuk pemanftaan kembali sampah organik, dan optimalisasi areal bekas TPA sebagai ruang composting,” katanya.

Menurut dia, TPST Buluh Socah bisa mengolah maksimal 100 ton per hari. Sampah yang ditangani berasal dari 7 TPS-3R dan 51 tempat penampungan  sementara (TPS) di 4 kecamatan di Kabupaten Bangkalan.

Direktur Utama Bank UMKM Jawa Timur Yudhi Wahyu Maharani mengatakan, pihaknya berkomitmen  mendukung perusahaan yang bergerak di bidang persampahan. Setelah TPST Buluh Socah Bangkalan, menurut Yudhi, terbuka kesempatan pembangunan TPST di daerah lain yang mendapat  fasilitas pembiayaan dari bank yang dipimpinnya.

Yudhi menjelaskan, untuk pembiayaan TPST Buluh Socah, Bank UMKM Jawa Timur mendapat  agunan dari IPRO. “Jadi IPRO menempatkan dana sebagai cash collaterial,” ujarnya. 

Penandatanganan  kerja sama antara IPRO dan PT RSI dihadiri Direktur Pengurangan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sinta Saptarina, Wakil Bupati Bangkalan, Mohni, dan para perwakilan anggota IPRO. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya