Tokoh Adat Papua: Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Lukas Enembe

Tokoh adat Papua Barnabas Nukuboy
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Nasional – Kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe hingga kini masih terus berjalan. KPK sudah memanggil Lukas Enembe, namun yang bersangkutan masih mangkir dengan berbagai alasan.

KPK Ngaku Ada Pihak yang Menghambat Kasus TPPU Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba

Terkait dengan kasus Korupsi tersebut, Tokoh adat Papua Barnabas Nukuboy mengatakan pihaknya mendukung penuh KPK dapat memproses Gubernur Papua Lukas Enembe agar jelas secara hukum. Hal tersebut diungkapkan tokoh adat Barnabas Nukuboy saat ditemui di Sentani Jayapura Papua, Rabu, 28 September 2022.

Gubernur Papua, Lukas Enembe

Photo :
  • ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua
Kata Pimpinan KPK soal Jaksa Bakal Hadirkan Pengacara Febri Diansyah di Sidang SYL

Barnabas menyebutkan terkait Lukas Enembe, masyarakat Papua sudah tahu bahwa ada penetapan tersangka karena dipublikasi langsung oleh KPK. Kasus tersebut berkaitan dengan menyalahgunakan uang rakyat yang berkaitan dengan wewenang sebagai gubernur.

"KPK sudah pasti mempunyai bukti bahwa Lukas Enembe melakukan korupsi uang rakyat,” ucap Barnabas.

Eks Anak Buah SYL Ungkap BPK Minta Uang Terbitkan WTP Kementan, KPK Diminta Lakukan Ini

Tokoh adat itu menegaskan tidak ada yang kebal hukum dan semua pelanggaran harus di proses secara hukum yang sah, terutama pelanggaran terkait penyalahgunaan anggaran masyarakat.

Gubernur Papua Lukas Enembe

Photo :
  • VIVAnews/Aman Hasibuan

Barnabas mengatakan masyarakat sangat mengapresiasi terhadap pihak yang membongkar kasus korupsi Lukas Enembe hingga menggunakannya untuk berjudi.

"Lukas Enembe harus bertanggung jawab dari segi hukum atas perbuatannya sendiri dalam kasus  korupsi dan tidak boleh mengorbankan masyarakat Papua sebagai tamengnya,” ujar Barnabas.

Tokoh adat Papua Barnabas Nukuboy meminta masyarakat tidak boleh ada yang melakukan intervensi karena hal tersebut harus melalui proses hukum. "Masyarakat tidak boleh salah melihat kasus tersebut dan percayakan KPK karena memang tugas KPK yang melakukan proses hukum terkait korupsi,” katanya.

"Jangan mudah terprovokasi oleh para intelektual yang berpihak kepada Lukas Enembe,” ujar Barnabas.

Baca juga: Lambert Pekikir: Kalau Ada OPM Dukung Lukas Enembe, Itu Buatan Dia

Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap.

Eks Penyidik KPK: Siapa Saja Bisa Daftar Capim KPK Termasuk Irjen Karyoto

Istana menjelaskan bahwa sejumlah nama calon pimpinan KPK sudah digodok. Sejumlah nama pun sudah bisa mandaftarkan diri dari pihak manapun.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024