Respons Pengacara Brigadir J Usai 2 Eks Pegawai KPK Bela Sambo-Putri

Febri Diansyah Pengacara Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Dua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang bergabung menjadi tim penasihat hukum untuk Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. Keduanya akan ikut membela Sambo dan Putri saat menjalani persidangan kasus tewasnya Brigadir J nanti.

Nurul Ghufron Sempat Ngadu ke Alex Sebelum Bantu ASN Kementan Mutasi ke Jatim

Pengacara Brigadir J, Yonathan Baskoro angkat bicara perihal dua mantan pegawai KPK yang bergabung menjadi penasihat hukum Sambo dan Putri. Ia berharap, Febri dan Rasamala dapat membuat Putri Candrawathi dapat berkata jujur.

"Mudah-mudahan bisa membuat PC jadi berkata jujur dan tidak bohong lagi," ujar Yonathan saat dikonfirmasi, Rabu, 28 September 2022.

Nurul Ghufron Jelaskan Perkara yang Bikin Dia Disidang Masalah Etik Dewas KPK

Baca juga: Bela Sambo, Febri Diansyah Ngaku Sudah Diskusi dengan 5 Ahli Hukum

Bergabungnya Febri dan Rasamala sebagai tim penasihat Sambo dan Putri, kata Yonathan membuat banyak masyarakat kecewa. Namun, Yonathan berharap agar masyarakat tak disalahkan atas rasa kecewanya itu.

Gus Muhdlor Minta KPK Tunda Pemeriksaan Hingga Putusan Praperadilan Keluar

"Jangan salahkan masyarakat yang terus merasa kecewa terhadap perkembangan nasib kasus ini. Jadi wajar saya jika masyarakat sedih karena sepertinya penanganan kasus ini sudah melempem," bebernya.

Untuk diketahui, eks Jubir KPK Febri Diansyah dan mantan Kepala Bagian Perundang-undangan KPK Rasamala Aritonang menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. 

Saat dikonfirmasi, Rasamala Aritonang membenarkan dirinya telah menjadi bagian tim penasihat hukum. Ia setuju bergabung setelah Ferdy Sambo bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya atas kasus pembunuhan Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah sebagai advokat di Visi Law Office

Photo :
  • IG: febridiansyah.id

"Ya, setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara ini saya menyetujui permintaan menjadi penasihat hukum, pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti," ujar Rasamala saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 28 September 2022.

Pertimbangan lain, kata Rasamala ialah karena sejumlah dinamika yang terjadi usai Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap berbagai temuannya dalam kasus Brigadir J. 

"Ketiga, Pak Ferdy Sambo dan Bu Putri juga warga negara Indonesia yang punya hak yang sama seperti warga negara lainnya sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya, maka ia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial, termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang ia pilih," bebernya.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Alasan Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN dan MA

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron telah melakukan gugatan terhadap Dewas KPK ke Mahkamah Agung (MA) dan PTUN.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024