Pengacara Febri Diansyah Ngaku Kasus Ferdy Sambo Sulit Ditangani

Febri Diansyah Pengacara Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyadari kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat sebagai kasus yang sulit untuk ditangani. Meski demikian, hal tersebut tidak membuat Febri menolak tawaran untuk menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

"Saya menyadari, kami semua menyadari, menjelaskan informasi terkait dengan perkara ini adalah sesuatu yang sangat tidak mudah," ujar Febri saat konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu 28 September 2022.

Febri mengatakan banyak pihak yang kecewa terkait perkara yang terjadi di rumah dinas eks Kadiv Propam Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Menurut dia, kesulitan dalam menangani perkara tersebut adalah soal sakit hati semua pihak yang merasa dibohongi karena adanya rekayasa skenario yang terbongkar.

Febri Diansyah Pengacara Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Kami menyadari ada banyak yang pernah kecewa atau mungkin merasa dibohongi dengan adanya skenario (baku tembak)," ujar Febri.

Kendati demikian, Febri dan Rasamala Aritonang akan tetap mendampingi secara hukum kasus tersebut agar terungkapnya fakta-fakta di persidangan.

"Dalam konteks niat, kami sampaikan dan harapannya adalah ada fakta-fakta yang diungkap dengan pertimbangan dan analisis yang didasarkan kejadian yang objektif," tuturnya. 

Sebelumnya diberitakan, Eks jubir KPK, Febri Diansyah menjadi salah satu tim advokat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bersama eks pegawai KPK, Rasamala Aritonang. Febri mengatakan dia telah melakukan diskusi bersama 5 ahli hukum untuk memberi pendampingan terhadap Ferdy Sambo secara objektif.

Mahfud MD Bicara Soal Kasus Ferdy Sambo, Irma Hutabarat: Itu Semua Bohong

Putri Chandrawathi dan Ferdy Sambo di Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Kami juga melakukan diskusi dengan para ahli hukum. Ada 5 ahli hukum yang sudah kami datangi,” ujar Febri Diansyah dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu 28 September 2022.

Alvin Lim Tuding Ferdy Sambo Tak Ditahan di Salemba, Yasonna: Hoaks

Febri mengatakan dari lima ahli pidana yang didatangi tiga diantaranya adalah profesor. Para ahli pidana itu dikatakan oleh Febri berasal dari empat universitas yang ada di Indonesia. "Diantaranya tiga profesor di bidang hukum dan dua doktor ilmu hukum," kata Febri. 

Yasonna Buka Suara Tudingan Ada Perlakuan Khusus Terhadap Ferdy Sambo
Hakim Agung Suharto

Pernah Anulir Vonis Mati Sambo, Kabar Majunya Suharto jadi Wakil Ketua MA Dikritisi

Pencalonan Hakim Agung Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung menuai respons negatif karena Suharto pernah menganulir hukuman mati untuk Ferdy Sambo.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024