Wakil Ketua KPK Terpilih Johanis Tanak Punya Harta Rp8,9 Miliar

Johanis Tanak
Sumber :
  • VIVAnews/ Edwin Firdaus

VIVA Nasional – Johanis Tanak terpilih menjadi wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Lili Pintauli Siregar.

Dua 'Bos' Pungli Rutan KPK Minta Maaf Usai Dijatuhi Sanksi Etik Dewas KPK

Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilihat VIVA pada, Kamis, 29 September 2022, Johanis memiliki harta kekayaan total sebesar Rp8.911.168.628. 

Harta Johanis terdiri dari 4 properti, 4 kendaraan bermotor, harta bergerak lainnya surat berharga dan kas. Johanis terakhir kali melaporkan kekayaannya kepada negara, 14 April 2022 lalu.

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi, Pj Gubernur Jatim: Kita Serahkan Proses Hukum

Gedung KPK

Photo :
  • KPK.go.id

Johanis Tanak memiliki harta berupa tanah dan bangunan dengan total Rp4.574.648.000. Harta tersebut terdiri dari tanah seluas 224 m2 di Kab/Kota Karawang dengan hasil sendiri senilai Rp179.648.000. Kemudian dia juga memiliki tanah seluas 90 m2 di Kab/Kota Jakarta Timur dengan hasil sendiri senilai Rp540.000.000.

Punya Harta Rp23 M, Intip Koleksi Kendaraan Ridwan Kamil yang Ditugaskan Maju Pilgub Jakarta

Kemudian, dia memiliki tanah dan bangunan seluas 200 m2/150 m2 di Kab/Kota Jakarta Timur dengan hasil sendiri senilai Rp3.000.000.000 dan Rp855.000.000.

Dalam dokumen LHKPN itu Johanis juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi dengan total senilai Rp239.000.000. 

"Mobil, Toyota Corolla sedan tahun 1997, hasil sendiri senilai Rp40.000.000. Mobil Honda CR-V jeep tahun 2004 hasil sendiri senilai Rp75.000.000. Kemudian, motor Yamaha Mio tahun 2011 hasil sendiri Rp4.000.000 dan mobil Willys universal CJ 7 tahun 1980, hasil sendiri senilai Rp120.000.000," dikutip dari dokumen LHKPN pada Kamis, 29 September 2022.

Johanis juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp55.000.000, surat berharga senilai Rp200.000.000, kas dan setara kas senilai Rp3.842.520.628. 

i

Kompleks Gedung MPR DPR dan DPD (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • vivanews/Andry

Sebagai informasi, Komisi III DPR menetapkan Johanis Tanak sebagai pengganti Lili Pintauli Siregar menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Johanis merupakan salah satu usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi), selain I Nyoman Wara.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil pemungutan suara terbanyak dari seluruh anggota Komisi III DPR yang hadir pada fit and proper test di Gedung DPR, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 September 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya