Sumber :
- ANTARA/Muhammad Zulfikar
VIVA Nasional – Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menjerat Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan sejumlah tersangka, sebentar lagi akan disidangkan di Pengadilan. Dalam kaitan itu, Komisi Yudisial (KY) memastikan bakal memonitor perkara tersebut.
“KY akan hadir dalam bentuk kewenangan pemantauan dalam persidangan kasus ini. Tujuannya untuk menjaga kemandirian hakim,” kata Juru Bicara KY Miko Ginting dalam keterangan diterima VIVA, Kamis, 29 September 2022.
PDIP Minta Penetapan Prabowo Ditunda karena Gugatan di PTUN, KPU Tegaskan Ini
KPU menegaskan tidak ada lagi lembaga peradilan yang bisa membatalkan penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :