Segera Disidang, Keluarga Brigadir J Berharap Kebenaran Terungkap

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak bersama keluarga Brigadir J.
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito.

VIVA Nasional – Kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo, dan para tersangka lainnya sebentar lagi akan disidangkan di pengadilan. Diketahui hingga kini berkas perkara lima tersangka kasus dugaan pembunuhan tersebut telah dinyatakan lengkap oleh jaksa.

Pernah Anulir Vonis Mati Sambo, Kabar Majunya Suharto jadi Wakil Ketua MA Dikritisi

Menanggapi pencapaian hukum dalam kasus ini, pihak Keluarga Brigadir J berharap persidangan berjalan dengan adil.

"Ya, harapan kami semoga penegak hukum, jaksa dan hakim, mereka bekerja sebaik-baiknya dan sejujur-jujurnya dan setransparan mungkin agar hukum dan pengadilan nanti berjalan seadil-adilnya," ujar ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, di Hotel Santika, Slipi, Jakarta Barat, Kamis 29 September 2022.

Eks Ajudan SYL Akui 2 Kali Beri Hadiah Jam Tangan Mahal ke Ketua Komisi IV DPR RI

Irma Hutabarat, Ibunda Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak

Photo :
  • TikTok @mie_gomak

Rosti mewakili pihak keluarga berharap keadilan atas kasus tewas anaknya yang dibunuh dan kebenaran terungkap dalam proses persidangan. Pihak keluarga juga berharap para pelaku dihukum sesuai dengan perbuatan mereka atau hukuman yang setimpal.

Sederet Kontroversi Pendeta Gilbert, Olok-olok Salat hingga Pakai Jam Harga Fortuner

"Karena berkas sudah diterima jaksa, semoga sesuai dengan itu akan terungkap kebenaran yang seadilnya. Agar terungkap seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku di Indonesia, dan pelaku dihukum sesuai perbuatan mereka dan seberat-beratnya. Pasal 340 dijalankan dengan baik," ujarnya.

Sementara itu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana, mengatakan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dengan tersangkanya Ferdy Sambo dan para tersangka lainnya telah lengkap dan akan segera memulai persidangan.

"Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP, penyidik menyerahkan ke jaksa untuk disidangkan," ujarnya.

Diketahui, ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Mereka ialah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya