Polri Kirim Berkas Pemecatan Ferdy Sambo ke Sekmil Presiden

VIVA Nasional – Mabes Polri telah mengirimkan berkas pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH terhadap Ferdy Sambo ke Sekretariat Militer yang berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen pol Dedi Prasetyo.
"Iya sudah (berkas pemecatan Ferdy Sambo dikirim ke Sekmil)," kata Dedi ketika dikonfirmasi oleh awak media, Kamis 29 September 2022.
Irjen Ferdy Sambo pakai baju tahanan
- VIVA / Yeni Lestari
Dedi tidak menjelaskan lebih rinci mengenai kapan berkas pemecatan Ferdy Sambo itu dikirim. Dia menjelaskan akan terus memberikan informasi mengenai berkas pemecatan Ferdy Sambo dari Polri ini.
"Nanti kalau sudah ada updatenya lagi dari SDM akan diinfokan," ujar Dedi.
Diberitakan sebelumnya, hasil sidang banding Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap eks Kadiv Propam Polri, yakni Irjen Ferdy Sambo ditolak oleh majelis sidang banding etik pada Senin 19 September 2022 siang.Â
Permohonan banding tersebut terkait putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan Ferdy Sambo. Artinya, Ferdy Sambo tetap dipecat dari Polri.