Ketua MA Didorong Fokus Lakukan Reformasi Internal hingga Tuntas

- ANTARA FOTO/Andika Wahyu
VIVA Nasional - Respons Mahkamah Agung (MA) yang menerima saran dan masukan dalam reformasi sistem peradilan dinilai sudah benar. MA jadi sorotan setelah terbongkarnya dugaan korupsi yang menyeret Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan sejumlah pegawainya.
MA dinilai tak reaktif atau membela diri, tapi langsung gerak untuk berbenah dengan mengambil langkah-langkah terukur.
Pengamat hukum Masriadi Pasaribu menyampaikan MA ingin memperlihatkan upaya reformasi hukum di lembaga peradilan sebagaimana diharapkan masyarakat. Apalagi MA juga tak beri bantuan hukum terhadap Sudrajad Dimyati dan para pegawai lainnya yang jadi tersangka.
“MA tidak melakukan pembelaan atau memberi bantuan hukum pada hakim dan pegawai yang jadi tersangka KPK," kata Masriadi, dalam keterangannya yang dikutip pada Jumat, 30 September 2022.
Gedung Mahkamah Agung
- ANTARA FOTO
Masri menganalisa dengan kekuasaan yang dimiliki, MA sebenarnya bisa menempuh cara lain seperti mencari celah hukum dari kasus yang terjadi. Namun, ia menilai MA lebih memilih untuk perbaikan internal.
Pun, dia menyebut sudah benar langkah-langkah seperti pemberhentian sementara seluruh tersangka. Lalu, pemeriksaan terhadap atasan langsung para tersangka. Selain itu, adanya peningkatan kerja satuan Tugas (Satgas) Khusus Pengawasan, dan ikrar penguatan pakta integritas.