BIN Jaring Partisipasi Publik di Sulsel soal RKUHP

Dialog publik RUU KUHP yang digelar BIN di Makassar, Sulsel
Dialog publik RUU KUHP yang digelar BIN di Makassar, Sulsel
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Nasional – Sejumlah kementerian dan lembaga gencar melakukan dialog publik untuk menjaring masukan dan memberikan pemahaman tentang Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Salah satunya dilakukan Badan Intelijen Negara (BIN) yang menggelar 'Partisipasi Publik RUU KUHP’ di Claro Hotel, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 30 September. Dialog publik dilakukan secara hybrid, dihadiri peserta baik secara offline maupun online.

Kepala Biro Hukum, Organisasi, dan Tata Laksana BIN, Gede Agung Patra W menjelaskan, RKUHP merupakan upaya pemerintah untuk menyusun ulang KUHP lama (rekodifikasi) peninggalan Belanda. KUHP baru nanti diharapkan dapat membawa harmonisasi perkembangan hukum pidana yang bersifat universal berdasarkan asas Pancasila.

"Dengan disahkannya nanti KUHP baru, maka asas bernegara kita (Pancasila) itu akan dikomunikasikan sedemikian rupa di dalam KUHP ini karena sebagaimana kita ketahui bersama bahwa tentu asas KUHP yang lama bentukan dari pemerintah Hindia Belanda tidak bersumber dari asas Pancasila yang kita anut," kata Agung.

BIN berkomitmen terus menyosialisasikan dan menjaring partisipasi publik (public hiring) agar RKUHP dapat disahkan DPR dan diterima masyarakat. Komitmen ini sesuai amanah Presiden Joko Widodo pada 6 Agustus 2022. 

"Kami akan terus mengupayakan sosialisasi agar kesadaran masyarakat terbentuk; bahwa RKUHP hasil pembahasan panjang pemerintah dan DPR ini merupakan upaya pembaruan hukum Nasional. Bapak Presiden mengamanahkan BIN sebagai salah satu lembaga yang memberikan ruang partisipasi publik sebagaimana yang kita lihat pada hari ini," terang Agung.

Dialog publik ini menghadirkan tiga narasumber yakni Guru Besar Hukum Universitas Negeri Semarang Benny Riyanto, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia Harkristuti Harkrisnowo, serta Ketua Umum Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi (MAHUPIKI) Yenti Garnasih.

Halaman Selanjutnya
img_title