Penuhi Wajib Lapor, Putri Candrawathi Kembali Kelabuhi Awak Media

- tvOne
VIVA Nasional – Putri Candrawathi memenuhi wajib lapor di Badan Reserse Kriminal Polri, Jumat 30 September 2022. Lagi-lagi, dia berhasil masuk gedung Bareskrim mengelabuhi awak media.
Pengacara Putri, Arman Hanis mengatakan kalau kliennya sudah tiba lebih pagi. Istri dari Ferdy Sambo itu disebut telah melakukan wajib lapor di Bareskrim. Dirinya berdalih tidak tahu lewat pintu mana kliennya masuk, karena dia mengklaim datang tidak bebarengan.
"Ibu PC (Putri) sudah di dalam (Gedung Bareskrim) dari pagi," ucap dia kepada wartawan, Jumat 30 September 2022.
Sebelumnya diberitakan, istri dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi bakal mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri guna wajib lapor. Hal itu diungkap pengacaranya, Febri Diansyah.
Bukan hari ini, namun hal tersebut dilakukan besok, Jumat 30 September 2022. Tim pengacara, kata dia bakal mendampingi Putri besok. Namun, Febri tidak berkata lebih jauh.
Semisal apakah Putri bakal ditahan besok. Pasalnya, berkas dinyatakan kejaksaan sudah lengkap. Artinya, kasus bakal segera masuk persidangan.
"Tadi saya cek infonya ke Tim, besok Jumat Bu Putri akan didampingi ke Bareskrim," ujar dia kepada wartawan, Kamis 29 September 2022.