Putri Candrawathi Ditahan, Pengacara: Ini Keputusan yang Berat

- ANTARA
VIVA Nasional – Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi resmi ditahan. Penahanan dilakukan setelah Putri memenuhi wajib lapor dan pemeriksaan kesehatan hari ini, Jumat, 30 September 2022.
Pengacara Putri, Arman Hanis mengatakan penahanan terhadap kliennya itu dilakukan untuk mendukung proses persidangan. Arman menilai penahanan Putri merupakan keputusan yang berat, namun pihaknya menerima.
"Penyidik memutuskan melakukan penahanan dengan penjelasan alasan penahanan adalah untuk mendukung proses persidangan. Meskipun kondisi ini sangat berat bagi Ibu Putri, kami semua menghargai keputusan penegak hukum terkait penahanan," kata Arman dalam keterangan tertulisnya.
Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan Brigadir J menjalani wajib lapor
- ANTARA/Laily Rahmawaty
"Meski sangat berat, klien kami ikhlas menerima dan menghormati keputusan aparat penegak hukum," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, akhirnya resmi ditahan.
Hal tersebut diungkapkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. "Untuk mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat, 30 September 2022.