Ayah Brigadir J Berharap Sidang Ferdy Sambo Digelar Secara Transparan

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat.
Sumber :
  • VIVA/ Syarifuddin Nasution.

VIVA Nasional – Pengungkapan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J telah memasuki babak, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung. Ayah Brigadir J berharap sidang Ferdy Sambo cs dilaksanakan secara terbuka. 

Pembunuhan di Wonogiri Ternyata Motifnya Sakit Hati, Korban Tidak Boleh Balikan dengan Mantan

Kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini didalangi oleh atasannya sendiri yakni Mantan Kadiv Propam Polr Irjen Ferdy Sambo. Kini telah bergulir selama lebih dari dua bulan dan masih menjadi sorotan publik lantaran belum terungkapnya beberapa fakta. 

Tim pengacara keluarga Brigadir J menggelar konferensi pers di Hotel Santika, Jakarta Barat. Dalam konferensi pers tersebut menghadirkan keluarga mendiang yakni Ayah Brigadir J Samuel Hutabarat, Ibunda Brigadir J Rosti Simanjuntak dan Vera Simanjuntak, kekasih Brigadir J. 

Terkuak, Usia Janin Wanita Hamil di Kelapa Gading yang Tewas Dibunuh

Dalam konferensi pers tersebut, Ayah Brigadir J berharap jika sidang Ferdy Sambo nantinya digelar secara terbuka agar masyarakat luas bisa menyaksikan.

Ayah kandung Brigadir J, Samuel Hutabarat, di Kantor Kemenko Polhukam.

Photo :
  • VIVA/ Rahmat Fatahillah Ilham.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading, Pelaku Rampas Ponsel Korban Sebelum Kabur

“Harapan keluarga, kasus ini kan berkas telah P-21, harapan kita secepatnya diadakan persidangan dan di dalam persidangan nanti harapan kami terbuka (proses persidangan),” kata Ayah Brigadir J dikutip dari tvonenews.com.

“Jadi biar masyarakat luas dan media bisa meliputnya untuk ke masyarakat luas, itu lah satu-satunya harapan kami,” ungkap Samuel Hutabarat.

Sementara itu, hadir di kesempatan yang sama Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak memberi tanggapannya soal berkas perkara dan minta keadilan agar pelaku dihukum seberat-beratnya. 

Irma Hutabarat, Ibunda Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak

Photo :
  • TikTok @mie_gomak

“Harapan untuk kasus ke Pengadilan, semoga penegak hukum membuka seterang-terangnya, seadil-adilnya kasus ini agar berjalan lancar. Penegak hukum berkata jujur, bersaksi berbuat yang terbaik di negeri kita,” kata ibunda Brigadir J.

Sementara itu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana, mengatakan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dengan tersangkanya Ferdy Sambo dan para tersangka lainnya telah lengkap dan akan segera memulai persidangan.

“Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP, penyidik menyerahkan ke jaksa untuk disidangkan,” ujarnya.

Diketahui, ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Para tersangka tersebut yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya