Sambil Menangis, Putri Candrawathi Beri Pesan untuk Anak-anaknya

Putri Candrawathi pakai baju tahanan.
Sumber :
  • istimewa

VIVA Nasional – Putri Candrawathi memberikan pesan usai pengumuman penahanan dirinya yang diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia berpesan untuk anak-anaknya untuk terus selalu berbuat baik dan menggapai cita-cita mereka. 

Keluarga Brigadir J Gugat Ferdy Sambo Cs dan Polri Rp7,5 Miliar, Ini Alasannya

"Untuk anak-anak ku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-cita mu dan selalu berbuat yang terbaik," kata Putri kepada wartawan, Jumat 30 September 2022. 

Putri juga mengaku telah ikhlas atas penahanan dirinya. Dia juga meminta doa kepada masyarakat agar dapat melalui segala cobaan yang menimpa dirinya. 

Keluarga Brigadir J Gugat Ferdy Sambo Cs Rp7,5 M, Sidang Perdana Langsung Ditunda

Tersangka Ferdy Sambo bersama istrinya, Putri Candrawathi.

Photo :
  • (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU)

"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini, dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini. Dan saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing," kata Putri. 

Mahfud Sebut Banyak Kasus Tenggelam di Indonesia karena Pejabat Tak Berani Ungkap

Sebelumnya diberitakan, Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, akhirnya resmi ditahan. 

Hal tersebut diungkapkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. "Untuk mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat, 30 September 2022.

Menurut Sigit, penyidik sudah melakukan assesment terhadap kesehatan Putri. Fisik dan psikisnya dinyatakan sehat. 

Sigit juga menyatakan standar penahanan terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sama dengan tahanan lainnya. Putri diketahui mulai ditahan hari ini, Jumat, 30 September 2022 setelah memenuhi wajib lapor.

Putri Candrawathi saat ini menjalani penahanan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya