Brigjen Hendra Kurniawan Belum Juga Sidang Etik, Ini Kata Kapolri

Brigjen Hendra Kurniawan
Sumber :
  • Viva.co.id Bandung

VIVA Nasional – Sampai saat ini Polri belum menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap eks Karo Paminal Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan. Total sudah 3 kali sidang etik Brigjen Hendra terus ditunda.

Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, memang hingga saat ini pihaknya masih terus menuntaskan sidang etik terhadap 35 personel yang diduga melanggar etik terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Namun, dia melimpahkan masalah sidang etik itu ke Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kirab Bendera Merah Putih

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Masih ada beberapa yang berproses untuk etik termasuk salah satunya Brigjen Hendra Kurniawan. Nanti Pak Kadiv Propam jelaskan tapi itu sudah jadi bagian yang harus kita tuntaskan, karena ada 35 harus kita tuntaskan," ujar Sigit di Mabes Polri, Jumat 30 September 2022.

Penuntasan sidang etik ini, kata Sigit, merupakan komitmen Polri dalam membuka kasus kematian Brigadir J ini secara terang benderang dan transparan.

Seali Syah dan Brigjen Hendra Kurniawan

Photo :
  • Twitter @BarBaro5_

"Ini jadi komitmen kami. Akan sampaikan ke publik kita transparan dan itu sebagai bentuk ketegasan kami untuk perbaiki dan reformasi intitusi Polri," katanya.

Adapun Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo meminta semua pihak untuk bersabar menunggu jadwal sidang etik. Dia memastikan bakal menyampaikan informasi terbaru.

"Sabar, temen-temen ini sama dengan saya juga harus sabar. Kalau sudah ada updatenya akan saya sampaikan, kalau belum ada updatenya tentu saya tidak bisa menyampaikannya. Nanti updatenya akan saya sampaikan setelah mendapat kepastian dari Propam," ucap Dedi. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo

Photo :
  • dok Polri

Sebagai informasi, Brigjen Hendra Kurniawan menjadi salah satu tersangka obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. 

Adapun keenam tersangka obstruction of justice yaitu Ferdy Sambo, Agus Nurpatria (AN), Arif Rachman Arifin (ARA), Chuck Putranto (CP), Baiquni Wibowo (BW) dan Irfan Widyanto (IW).

Sampai saat ini, Polri telah melangsungkan sidang kode etik terhadap 18 terduga pelanggar terkait kasus Sambo. Mereka ialah Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan Kombes Agus Nur Patria.

Komisaris Besar Pol Agus Nurpatria

Photo :
  • tvOnenews
Angka Kecelakaan Menurun Selama Mudik Lebaran, Kapolri dan Anak Buahnya Dapat Apresiasi

Kemudian, AKP Dyah Chandrawati, AKBP Jerry Raymond Siagian, AKBP Pujiyarto, Bharada Sadam, Brigadir Frillyan Fitri Rosadi, Briptu Firman Dwi Ariyanto, Ipda Arsyad Daiva Gunawan, Briptu Sigid Mukti Hanggono.

Selanjutnya, AKP Idham Fadilah, Iptu Hardista Pramana Tampubolon, Iptu Januar Arifin, AKBP Raindra Ramadhan Syah, Kombes Murbani Budi Pitono, dan AKBP Ridwan Soplanit.

6 Jenderal Polisi Bintang 4 yang Berasal dari Jawa Tengah, Siapa Saja?
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Menghadiri Halal Bi Halal Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Kapolri Sebut Kedewasaan Politik di 2024 Jauh Lebih Baik Dibanding 2019

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menilai siapapun yang memimpin Indonesia harus mewujudkan tujuan bangsa.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024