Isi Surat Polisi Minta Ubah Jadwal Arema FC vs Persebaya di Kanjuruhan

Kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Arema vs Persebaya
Sumber :
  • (Foto AP/Yudha Prabowo)

VIVA Nasional – Menko Polhukam Mahfud MD menyayangkan Panitia Pelaksana (Panpel) laga Liga 1 antara Persebaya Surabaya melawan Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Malang, Jawa Timur, mengabaikan arahan dari kepolisian yang menyarankan jadwal pertandingan diubah dengan pertimbangan keamanan.

Kampung Bahari Kembali Diacak-acak Polisi, 7 Bandar Narkoba jadi Tersangka

Berdasarkan surat Kepolisian Resor Malang ditujukan kepada Panpel Arema FC tertanggal 13 September yang diperoleh wartawan, pihak kepolisian telah meminta pihak Panpel untuk mengubah jadwal pertandingan derby Jatim tersebut pada Sabtu sore, 1 Oktober 2022, pada pukul 15.30 WIB, dari jadwal semula pada malam hari pukul 20.00 WIB.

Ada dua rujukan dibubuhkan Polres Malang di surat bernomor B/2156/IX/PAM.3.3/2022 tersebut, di antaranya tertulis di poin (b) yang berbunyi: Perkiraan intelijen singkat Nomor: R/KIRKAT-110/IX/2022/Intelkam tanggal 13 September 2022 tentang kerawanan sepak bola Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya.

Perampokan di Minimarket Tasikmalaya, Pegawai Disekap hingga Diseret Pelaku saat Melawan

Atas alasan itu, Polres Malang meminta kepada Panpel Arema FC agar mengajukan pengubahan jadwal pertandingan kepada PT Liga Liga Indonesia selaku operator BRI Liga 1 2022.

9 Petani Sawit yang Halangi Proyek Bandara IKN Wajib Lapor, Polisi: Proses Hukum Tetap Jalan

Di bukti surat lain dari PT Liga Indonesia yang ditujukan kepada Manajemen Klub Arema FC tertanggal 19 September 2022 yang juga diperoleh wartawan, PT Liga Indonesia meminta pihak Arema FC agar berkoordinasi dengan pihak Polres Malang agar tetap membantu pengamanan pertandingan sesuai jadwal semula, yaitu pukul 20.00 WIB.

“Untuk tetap melaksanakan pertandingan BRI Liga 1 2022/2023 NP96 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” demikian penggalan kalimat dalam surat PT Liga Indonesia bernomor 497/LIB-KOM/IX/2022 tersebut.

Tragedi Kanjuruhan bermula ketika Arema FC kalah dari Persebaya Surabaya dengan skor 3-2 dalam laga derby Jatim di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022. Beberapa saat setelah pertandingan berakhir, sebagian suporter Arema FC turun dari tribun dan masuk ke lapangan, meluapkan kekecewaan dengan mengejar pemain dan tim Persebaya maupun Arema FC.

Polisi yang berjaga berupaya menghalau dan mengadang massa suporter namun kewalahan. Hingga akhirnya aparat menembakkan gas air mata ke tengah-tengah massa agar pergerakan suporter terpecah dan bubar. Akibatnya, massa kabur dan menumpuk di beberapa titik. Karena menumpuk, banyak yang pingsan dan lemas, lalu terjatuh hingga terinjak-injak. Korban pun berjatuhan.

Data sementara dari BPBD Jatim, korban meninggal dunia sebanyak 174 orang; luka berat 11 orang; dan luka ringan 298 orang. “Data bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai assesment Tim Dinkes Provinsi Jatim,” tulis laporan BPBD Jatim.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya