Sikapi Tragedi Kanjuruhan, KNPI Minta Polri Stop Budaya Represif

Ketua Umum KNPI Muhammad Ryano Panjaitan.
Sumber :
  • Dok. KNPI.

VIVA Nasional - Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia menyoroti tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian dalam tragedi Kanjuruhan. Akibatnya, ratusan korban jiwa berjatuhan.

“Sebaiknya Polri dan aparatur lainnya harus melakukan pelatihan-pelatihan lapangan dan stop tindakan represif kepada masyarakat," kata Ketua Umum DPP KNPI, M Ryano Panjaitan, Minggu, 2 Oktober 2022.

Kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Arema vs Persebaya

Photo :
  • (Foto AP/Yudha Prabowo)

Terlalu Banyak Kekerasan Bahkan Kejahatan Polisi

Ryano mengatakan terlalu banyak kekerasan bahkan kejahatan polisi dengan kekerasan fisik terhadap masyarakat sipil, mulai dari salah tangkap, penganiayaan di sel, membanting demonstran, dan masih banyak daftarnya bila diriset.

"Harus segera melakukan reformasi kultural, polisi tidak mampu bersikap humanis dan semakin tidak beradab dalam kekuasaan besar yang diberikan padanya mengurusi keamanan dan ketertiban masyarakat, sejak dipisahkan dari TNI,” kata alumni Al Azhar Kairo Mesir itu.

Kapolri Harus Berbenah

Menurutnya, Kapolri harus segera berbenah, melakukan reformasi kultural di tubuh kepolisian. Sebabnya, dalam video yang beredar di media sosial, terlihat aksi represif polisi menembaki suporter dengan gas air mata.

OPM Minta TNI Tak Jatuhkan Bom, Ancam Bawa Pilot Susi Air ke Medan Perang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kirab Bendera Merah Putih

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Selain itu, lanjut dia, semua stakeholder juga harus berbenah dan harus dimulai dari pertanggungjawaban pidana terkait tragedi ini. Alasannya, Presiden Jokowi sudah memerintah Kapolri untuk mengusut tuntas peristiwa ini.

One Way GT Kalikangkung hingga KM 72 Tol Cipali Diterapkan Sore Ini

“Karena sudah jatuh korban nyawa yang menjadi rekor dunia sepanjang sejarah," katanya.

Berbagai Pihak Harus Diperiksa

Korban Tewas di Tol saat Arus Mudik 33 Orang, Meningkat dari Tahun Sebelumnya

Ia menegaskan ada beberapa pihak yang harus diperiksa seperti panitia pelaksana pertandingan. Apakah melaksanakan pertandingan sesuai dengan SOP yang ditetapkan oleh LIB sebagai operator liga dan juga Panitia Gugus COVID-19.

“Karena sekarang status pandemi belum dicabut sehingga pasti ada pembatasan jumlah penonton, tapi yang terlihat jumlah penonton sangat membludak, sehingga harus diperiksa apakah ada kelalaian atau kesengajaan terkait mobilisasi penonton yang akhirnya membuat situasi menjadi tidak kondusif,” katanya.

Kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Arema vs Persebaya

Photo :
  • (Foto AP/Yudha Prabowo)

Ryano juga menilai Polri layak diperiksa. Apakah sudah paham mengenai SOP tentang pengamanan terkait pertandingan olahraga khususnya sepak bola yang pasti menimbulkan animo masyarakat yang luar biasa, atau apakah ada kelalaian dari tim pengamanan atau memang kesengajaan karena tidak paham mengenai SOP pengamanan sepakbola.

"PSSI dan operator liga dalam hal ini PT LIB yang mengatur teknis pertandingan, seharusnya operator liga harus bisa memetakan pertandingan yang berpotensi ricuh sehingga kedepannya operator liga bisa mengantisipasinya," katanya.

Tim-tim yang Merugikan Patut Diberi Hukuman Berat

Ia berharap tim-tim yang merugikan harus diberikan hukuman berat. Jangan hanya lip service sehingga kedepannya semua pihak punya rasa takut untuk berbuat ricuh.

Kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Arema vs Persebaya

Photo :
  • (Foto AP/Yudha Prabowo)

Rekomendasikan Lepas Bidang Olahraga dari Kemenpora

Ryano pun merekomendasikan kepada Presiden Jokowi agar melepaskan bidang olahraga dari Kemenpora, menjadi Badan Olahraga Nasional yang dipimpin seorang kepala, bertanggung jawab kepada presiden karena tupoksinya sangat teknis seperti layaknya Bulog, BPOM, dll.

Lalu Kemenpora berubah dan digabung menjadi Kementerian Pemuda, Ekonomi Kreatif dan Pariwisata RI. Kementerian tersebut fokus mengembangkan potensi kepemudaan, meningkatkan perekonomian bangsa, ikut membantu target pencapaian wirausahawan muda Indonesia sesuai Perpres No. 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional Tahun 2021-2024. Sehingga merampingkan anggaran negara dan mengurangi jumlah kementerian.

Harus Ada yang Bertanggung Jawab

Dalam peristiwa kelam sejarah sepakbola Indonesia itu, 125 orang tewas, termasuk 2 anggota polisi. Korban tewas umumnya akibat sesak nafas karena tembakan gas air mata dari petugas kepolisian bahkan ke arena tribun yang tidak ada keributan.

“KNPI berduka atas tragedi di Stadion Kanjuruhan, harus ada yang harus bertanggung jawab mulai dari panitia, pengurus klub, kapolres, kapolda, kapolri bahkan Menpora RI, terhadap peristiwa pilu kelam tersebut, agar memberi efek jera dan menjadi pembelajaran sejarah,” tutur Ryano.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya