Redam Reaksi Pendukung Lukas Enembe, MRP-DPRP Diminta Lakukan Ini

Masyarakat adat Papua berjaga-jaga di kediaman Gubernur Papua, Lukas Enembe
Sumber :
  • VIVA/Aman Hasibuan

VIVA Nasional – Gubernur Papua Lukas Enembe hingga kini belum bisa diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gubernur dua periode tersebut dikabarkan sudah dua kali mangkir dari panggilan lembaga antirasuah dengan alasan sakit.

Ada yang Janggal dalam Surat Sakit Gus Muhdlor, KPK: Ini Agak Lain Suratnya

Sementara itu, di rumah kediaman Lukas Enembe di Koya Tengah, Jayapura, masih terdapat ratusan pendukung Lukas yang berjaga-jaga, lengkap dengan senjata tradisional seperti tombak, parang, panah, dan kampak.

Mereka mengklaim, penetapan tersangka gubernur Papua dalam kasus korupsi sebagai 'kriminalisasi' dan 'politisasi’. Sementara KPK berpendirian bahwa penetapan Tersangka kepada Lukas Enembe berdasarkan catatan laporan dari PPATK ke KPK, ada ketidakwajaran dari penyimpangan dan pengelolaan uang yang jumlahnya mencapai ratusan miliar dalam dua belas hasil analisis PPATK.

Freeport Indonesia Setor Rp 3,35 Triliun Bagian Daerah dari Keuntungan Bersih 2023

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor usai halal bihalal di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo.

Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Bakal Panggil Lagi Gus Muhdlor Pekan Depan

KPK berencana akan memanggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor pada pekan depan terkait dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai BPBD di Sidoarjo.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024