Diserahkan ke Jaksa, Febri: Bu Putri Candrawathi Ikuti Proses Hukum

Putri Candrawathi pakai baju tahanan.
Sumber :
  • istimewa

VIVA Nasional – Pengacara Putri Candrawathi, yakni Febri Diansyah mengatakan dirinya akan mendampingi Putri dalam proses pelimpahan tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. 

2 Jukir Liar yang Getok Parkir Rp150 Ribu di Masjid Istiqlal Jadi Tersangka

"Tim kuasa hukum tentu akan mendampingi dalam proses tersebut. Pada prinsipnya, bu Putri akan menjalani proses hukum ini sebaik - baiknya," kata Febri saat dikonfirmasi, Selasa 4 Oktober 2022.

Febri Diansyah Pengacara Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Tragedi Trans Putera Fajar di Subang, Aparat Mesti Berani Tindak Tegas PO Bus yang Bandel

Febri juga mengatakan bahwa pelimpahan tersangka tersebut akan berlangsung di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Rabu 5 Oktober 2022 besok. 

Kendati demikian, Febri tidak memberi tahu waktu yang pasti kapan untuk penyerahan kelima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J besok. 

MUI Yakin Polisi Punya Bukti Kuat Jadikan Panji Gumilang Tersangka TPPU

"Ya kemarin kami diinformasikan, rencana pelimpahan tahap II akan dilakukan besok Rabu di Kejaksaan Negeri Jaksel. Namun untuk informasi resmi sebaiknya ditanya dari teman - teman kejaksaan ya," ucap Febri.

Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan Brigadir J menjalani wajib lapor

Photo :
  • ANTARA/Laily Rahmawaty

Sebagai informasi, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Inspektur Jenderal Polisi, Dedi Prasetyo mengatakan pelimpahan tahap II tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, yaitu Ferdy Sambo Cs akan dilakukan pada Rabu 5 Oktober 2022 di Bareskrim Polri.

"(Tahap II) dilakukan Rabu, 5 Oktober 2022 di Bareskrim. Info terakhir dari tim penyidik berkordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar Dedi saat dikonfirmasi kepada wartawan, Senin 3 Oktober 2022. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Photo :

Kemudian, kata Dedi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyebut bahwa pelimpahan tahap II Ferdy Sambo Cs dilakukan di antara hari Senin 3 Oktober atau Rabu 5 Oktober 2022. 

"Ya sama - sama menunggu dulu saja (pelimpahan) tetap tanggal 5 Oktober info dari penyidik," kata dia. 

Diketahui, Bareskrim Polri berencana untuk melimpahkan para tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada pekan depan. Penyerahan ini dilakukan setelah seluruh berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Bareskrim Polri ke Kejagung dilakukan pada Senin, 3 Oktober 2022.

"Kewajiban penyidik akan segera melimpahkan atau tahap 2, insya Allah untuk rencana pelimpahan tahap 2 akan dilaksanakan dan penyerahan tersangka dan barang bukti pada hari Senin, 3 Oktober 2022. Rencana awal sementara ini, apabila nanti ada perubahan tentunya akan saya sampaikan," kata Dedi kepada wartawan, Rabu, 28 September 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya