Kompolnas: 9 Komandan Brimob Diduga Langgar Instruksi

Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA Nasional - Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto mengatakan kepolisian tengah melakukan pemeriksaan terhadap 9 komandan brimob yang telah dicopot oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta.

Komjen Fadil Pimpin Pengamanan Ajang World Water Forum di Bali, 5.791 Polisi Dikerahkan

Sudah Diperiksa

"Ada 9 dari komandan Brimob mulai dari danton, dantim yang dicopot, sekarang sudah diperiksa. Hari ini sampai besok diperiksa dari Propam dan Bareskrim untuk melihat kalau ada pelanggaran pidana wilayahnya Bareskrim, kalau ada pelanggaran etik wilayahnya Propam," ujar Albertus kepada wartawan di Malang, Jawa Timur, Selasa, 4 Oktober 2022.

Pengakuan Pelaku Begal Siswa SMP di Depok Usai Ditangkap: Incar Anak Sekolah Bawa HP

Kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Arema vs Persebaya

Photo :
  • (Foto AP/Yudha Prabowo)

Tidak Melakukan Kekerasan

Viral Emak-emak di Taput Dituduh Curi Ketang Dihukum Telanjang, Begini Kata Polisi

Albertus mengatakan, instruksi yang sudah sesuai dari Kapolres adalah memerintahkan anggota kepolisian tidak melakukan tindakan kekerasan dalam stadion. Selain itu, Kapolres juga memerintahkan anggota untuk tidak membawa senjata dalam stadion.

Kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Arema vs Persebaya

Photo :
  • (Foto AP/Yudha Prabowo)

Kemudian, lanjut Albertus, penggunaan gas air mata di dalam stadion itu sudah terbukti melanggar instruksi dari Kapolres.

"Ada gas air mata, itu dipegang oleh temen-temen yang memang bawa dan semestinya tidak ada instruksi itu karena itu dilakukan hanya untuk di luar," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Inspektur Jenderal Polisi, Nico Afinta, menonaktifkan 9 anggota Brimob yaitu di antaranya menjabat sebagai Komandan Batalyon (Danyon), Komandan Kompi (Danki) dan Komandan Pleton (Danton).

Hal tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, pada saat konferensi pers di Malang, Jawa Timur. Penonaktifan anggota Brimob tersebut, kata Dedi, sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kemudian sesuai dengan perintah bapak Kapolri. Kapolda Jatim juga sama melakukan penonaktifan jabatan Danyon, Danki dan Danton Brimob sebanyak 9 orang," kata Dedi saat konferensi pers di Malang, Senin, 3 Oktober 2022.

Adapun 9 anggota Brimob tersebut di antaranya yaitu:

-AKBP Agus Waluyo (Danyon)
-AKP Hasdarman (Danki)
-AKP Untung (Danki)
-AKP Danang (Danton)
-AKP Nanang (Danton)
-Aiptu Budi (Danton)
-Aiptu M Solihin (Danton)
-Aiptu M Samsul (Danton)
-Aiptu Ari Dwiyanto (Danton)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya