Besok, Ferdy Sambo Cs Bakal Mejeng di Bareskim

Ferdy Sambo, Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo, Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional - Polri akan melaksanakan tahap II atau penyerahan barang bukti serta tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Kasus itu menjerat Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya. Para tersangka akan ditampilkan besok siang di Gedung Bareskrim Polri.

Pelimpahan Tahap Dua

"Untuk pelaksanaan pelimpahan tahap dua penyerahan tersangka besok jam 13.00 WIB di lobi Bareskrim," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa, 4 Oktober 2022.

Barang Bukti Sudah Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

Sementara itu, barang bukti kasus pembunuhan berencana Brigadir J sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk diverifikasi pada Selasa, 4 Oktober 2022, hari ini.

"Karena barang buktinya banyak, hari ini diverifikasi saja, tetap administrasinya tahap II besok," kata Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana.

Berkas Sudah Rampung

Halaman Selanjutnya
img_title