Anggarkan Rp 1,5 M Beli TV LED 43 Inch, Sekjen DPR: Sudah Direvisi

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar.
Sumber :
  • DPR RI

VIVA Nasional – Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (Sekjen DPR RI), Indra Iskandar buka suara terkait beredarnya informasi proyek pengadaan 100 buah televisi 43 inch senilai Rp1,55 miliar untuk ditempatkan di ruang kerja wakil rakyat. Menurut dia, informasi yang beredar itu salah.

UU Pemilu Perlu Direvisi sebagaimana Pertimbangan MK, Menurut Anggota DPR

“Salah itu. Sudah lama direvisi,” kata Indra saat dihubungi VIVA pada Rabu, 5 Oktober 2022.

Kompleks Gedung MPR DPR dan DPD (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • vivanews/Andry
MK Tolak Gugatan 01 dan 03, Demokrat: Selanjutnya Pak Prabowo Butuh Penguatan di Parlemen

Sebaiknya, Indra menyarankan konfirmasi terlebih dulu informasi yang beredar terkait pengadaan 100 buah TV LED 43 inch tersebut. Sehingga, tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Makanya itu konfirmasi supaya firm. Silakan update aja ke bironya,” jelas dia.

MK Nyatakan Penyaluran Bansos Tidak Ada Hubungan Kausalitas dengan Pilihan Pemilih

Sebelumnya diberitakan, Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI telah menganggarkan Rp1,55 miliar untuk pengadaan 100 buah televisi ukuran 43 inch yang akan ditempatkan di ruang kerja anggota dewan.

Berdasarkan data dari situs resmi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, proyek pengadaan televisi itu tercatat kodenya RUP 36341964.

Sementara, nama paketnya yaitu pengadaan TV LED 43 inch untuk ruang kerja anggota sebanyak 100 buah. Kemudian, satuan kerja Sekretariat Jenderal DPR dengan menggunakan anggaran tahun 2022 sebesar Rp1.554.000.000 (Rp1,5 miliar).

"Sumber dana dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)," demikian paket proyek televisi yang tertulis dalam situs tersebut dikutip pada Rabu, 5 Oktober 2022.

Kemudian, dalam situs tertulis pemanfaatan barang mulai Oktober sampai Desember 2022 dengan pemilihan E-Purchasing. Diketahui, jadwal pelaksanaan kontrak pada Agustus hingga Oktober 2022. Jadwal pemilihan penyedia dilakukan pada Agustus 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya