- ANTARA
VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri dan anak dari tersangka kasus korupsi yang menyeret nama Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Mereka adalah, Astract Bona Timoramo Enembe selaku anaknya dan Yulce Wenda selaku sang Istri.
"Hari ini (5/10) pemanggilan dan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan TPK suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua dengan tersangka LE," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu 5 Oktober 2022.
Selain itu juga KPK memeriksa Willicius selaku Swasta, Yonater Karomba Swasta, dan Frans Manibui selaku swasta dari PT Cendrawasih Mas.
Untuk diketahui, sebelumnya KPK telah memeriksa Tamara Anggraeny yang merupakan pramugari PT RDG Airlines.
“Tamara Anggraeny hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya penggunaan private jet dengan layanan first class oleh tersangka LE,” kata juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa 4 Oktober 2022.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar terkait APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
Namun, hingga saat ini Lukas Enembe selalu mangkir dalam pemeriksaan yang sudah dijadwalkan oleh KPK dikarenakan sakit. Hal itu dikonfirmasi oleh dokter pribadi Lukas Enembe, Anton Mote.
“Ya salah satunya adalah stroke, tidak bisa bicara. Sudah dari 2015," kata Anton kepada wartawan di Gedung KPK.
Anton menyebutkan penyakit itu sudah dialami sejak lama. Ia pun menyebutkan bahwa Lukas Enembe sering berangkat ke Singapura untuk menjalani pengobatan.
"Beliau itu sudah sakit lama, makin buruk situasinya sekarang ini," ucapnya.
Baca juga: Dijenguk Tokoh Gereja Papua, Begini Penampakan Lukas Enembe