Dedi Mulyadi Tak Hadir, Sidang Gugatan Cerai Bupati Purwakarta Ditunda

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika
Sumber :
  • Pemkab Purwakarta

VIVA Nasional – Sidang perdana gugatan cerai Bupati PurwakartaAnne Ratna Mustika terhadap sang suami, Dedi Mulyadi ditunda. Persidangan akan dilanjutkan pada 19 Oktober 2022 mendatang.

Sempat Diisukan Cerai, Dodhy Kangen Band Rujuk dengan Istri

"Pihak tergugat tidak hadir jadi tidak bisa dilanjutkan. Akan dilanjutkan pada 19 Oktober 2022," kata Bupati Anne kepada sejumlah awak media di halaman Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu, 5 Oktober 2022.

Bupati Anne hadir sesuai jadwal panggilan. Ia datang tanpa ditemani pengacaranya. "Saya belum kepikiran untuk menggunakan jasa pengacara. Doakan saja yang terbaik ya," ujarnya.

Engku Emran dan Noor Nabila Cerai, Noor Nabila Minta Doa

Sementara itu tergugat yakni Dedi Mulyadi hadir diwakilkan oleh pengacaranya, Ojat Sudrajat. Ojat Sudrajat mengatakan, tidak hadirnya tergugat karena belum menerima undangan. Surat panggilan untuk tergugat salah alamat.

"Tidak menerima undangan karena alamat tergugat salah, harusnya alamat Purwakarta yang ada dalam undangan alamatnya di Subang, padahal klien kami belum pindah alamat, hanya tinggalnya memang sering di Subang," kata Ojat.

ASN Dilarang Tanggapi Unggahan Apapun di Medsos Capres, Ini Sanksinya

Untuk diketahui, gugatan cerai yang dilayangkan Ambu Anne ke Pengadilan Agama Purwakarta itu teregistrasi dengan nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

Ambu Anne saat ini menjabat sebagai Bupati Purwakarta, sedangkan Dedi Mulyadi eks Bupati Purwakarta yang kini anggota DPR RI.

Anies Baswedan

Elektabilitas Anies Baswedan Posisi Kedua di Jawa Barat, Menurut Survei LSI Denny JA

Elektabilitas bakal calon presiden Anies Baswedan di Jawa Barat unggul di atas Ganjar Pranowo tetapi di bawah Prabowo Subianto, menurut hasil survei LSI Denny JA.

img_title
VIVA.co.id
29 September 2023