Ngekost Bareng Selingkuhan, Brigadir MD Digerebek Istri dan Propam

Polisi di tahanan Propam (foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR

VIVA Nasional - Oknum polisi kembali berulah. Kali ini, seorang polisi berpangkat brigadir inisial MD (41) yang bertugas Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan petugas Propam

Lagi Snorkeling, Warga Temukan Mayat Wanita dengan Wajah Hancur

Brigadir MD diamankan setelah digerebek istri. Saat digerebek, MD keciduk bersama wanita selingkuhannya lagi asyik mesum di kamar kos-kosan di Bantaeng, Sulsel.

Kasi Propam Polres Bantaeng Iptu Agfar mengatakan, penggerebekan dilakukan karena laporan warga bahwa oknum polisi yang kerap kumpul kebo bersama wanita yang bukan istrinya di kamar kos.

Ibu dan Anak Dibunuh Secara Sadis, Besi Masih Melekat di Kepala Korban

“Iya betul. Ada oknum polisi digerebek kemarin malam di sebuah rumah (indekos) di Bantaeng. Penggerebekan kami lakukan sesuai laporan dari warga,” kata Iptu Agfar kepada wartawan, Kamis 6 Oktober 2022.

Ilustrasi/Anggota Propam Polri

Photo :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
Sadis! Paman Tikam Keponakan Usia 10 Tahun Pakai Badik hingga Tewas

Dia menjelaskan penggerebekan tersebut dilakukan pihaknya bersama dengan istri Brigadir MD. Saat digerebek, MD telah asyik berduaan bersama wanita selingkuhannya, inisial KS (27) di kosan.

“Kami ada bersama RT setempat dan warga serta istri sah oknum polisi tersebut. Saat itu juga yang bersangkutan kita dapati sedang bersama seorang wanita," tuturnya

Agfar mengatakan, saat ini MD sudah diamankan dan diserahkan ke Polres Jeneponto tempat dia bertugas untuk diproses lebih lanjut.

“Jadi, oknum polisi tersebut, sudah dijemput untuk dilakukan pemeriksaan. Saat ini, kasus tersebut tengah di dalami Propam Polres Jeneponto," jelasnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Rudi mengaku akan memproses kasus tersebut bila terdapat pelanggaran pidana. Nantinya, pihak Polres Bantaeng akan memeriksa wanita simpanan MD.

“Saat ini, SR (37) merupakan istri sah dari sang oknum sedang diperiksa penyidik PPA. Sementara WIL, berinisial KS (27) yang diduga sebagai simpanan oknum polisi itu akan ikut diperiksa,” ujarnya

Pun, Rudi mengatakan oknum MD juga akan ikut diperiksa setelah penanganannya diselesaikan Propam Polres Jeneponto.

“Nanti setelah dilakukan pemeriksaan dari pihak Propam Polres Jeneponto, baru dikembalikan ke Polres Bantaeng untuk tindaklanjuti," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya