Mahfud: Kapolri Akan Umumkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malam Ini

Menkopolhukam Mahfud MD yang juga Ketua Kompolnas saat rapat dengan Komisi III DPR.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, menyampaikan perkembangan baru terkait tragedi Kanjuruhan yang telah menimbulkan ratusan korban jiwa. Ia menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan tersangka dalam kasus tersebut.

Kapolri Sebut Kedewasaan Politik di 2024 Jauh Lebih Baik Dibanding 2019

Tersangka Tindak Pidana dan Terduga Pelanggaran Etik

"Insya Allah, malam ini Kapolri akan mengumumkan tersangka pelaku tindak pidana dan terduga pelanggaran etik dalam tragedi sepakbola Kanjuruhan Malang," kata Mahfud melalui akun Twitternya, @mohmahfudmd, Kamis, 6 Oktober 2022.

Kejagung Bantah Kabar Pembukaan Blokir Rekening Harvey Moeis

Sebelumnya, Mahfud mengatakan pemerintah dalam 2-3 hari kemarin konsentrasi menolong korban, baik yang harus dirawat maupun yang harus dikuburkan.

5 Fakta Selebgram Chandrika Chika Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Presiden Jokowi sendiri sudah menginstruksikan penghentian pertandingan Liga sampai selesai evaluasi total.

"Artinya ini harus diselidiki dulu duduk perkaranya. Harap sabar," kata Mahfud.

Menkopolhukam Mahfud MD selaku Ketua Kompolnas dipang DPR Soal Kasus Brigadir J

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Polisi Periksa 31 Anggota

Sehari lalu, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengungkapkan progres laporan tim investigasi tragedi Stadion Kanjuruhan pada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. Hasilnya, 31 anggota polisi kini diperiksa oleh Irwasum dan Propam Polri berkaitan dengan kode etik.

"Dari 31 anggota Polri tersebut belum selesai dilanjutkan juga pemeriksaan pada malam ini karena sesuai arahan bapak Kapolri ada beberapa hal yang harus betul-betul didalami. Kenapa demikian karena unsur ketelitian, kehati-hatian dan kecermatan yang dilakukan oleh tim ini harus benar-benar menjadi standar," kata Dedi, Rabu, 5 Oktober 2022.

Perkembangan lainnya, sebanyak 35 orang diperiksa sebagai saksi dan kini sudah dimintai keterangan oleh penyidik di Mapolres Malang. 35 orang ini terdiri dari saksi internal yakni anggota polisi yang terlibat pengamanan dan saksi eksternal.

"Dari bapak Kapolri tadi ada beberapa hal yang harus didalami. Pendalaman oleh tim harus dilakukan pada malam ini dan juga besok. Sehingga rekan-rekan mungkin besok akan saya sampaikan tentang progres baik dari tim investigasi Propam dan Irwasum dan tim sidik gabungan dari bareskrim maupun Polda Jawa timur. Selesai itu besok akan kami sampaikan hasilnya," ujar Dedi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya