Kapolri Umumkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Termasuk Dirut LIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo konferensi pers di Stadion Kanjuruhan.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya (Malang)

VIVA Nasional – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengumumkan tersangka tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Ada 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus Penganiayaan Sesama Mahasiswi di Karawaci, Korban Minta Tersangka Dihukum Berat

“Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara meningkatkan status. Berdasarkan gelar perkara dan permulaan bukti cukup, maka ditetapkan saat ini 6 orang tersangka,” kata Sigit pada Kamis malam, 6 Oktober 2022.

Kapolri menyebut 6 orang tersangka yaitu Direktur Utama PT. Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita (AHL); Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan AH; SS selaku security officer; Kabag Ops Polres Malang, Wahyu SS; H selaku Brimob Polda Jawa Timur dan BSA sebagai Kasat Samapta Polres Malang.

Penampakan Pembunuh Wanita Open BO di Pulau Pari

“Tentunya, tim akan terus bekerja maksimal bahwa kemungkinan penambahan-penambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggar etik maupun pelaku karena pelanggaran pidana, kemungkinan masih bisa bertambah dan tim terus bekerja,” jelas dia.

Diketahui, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan update terbaru terkait korban meninggal dunia dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan. Korban meninggal yang semula berjumlah 125, kini bertambah menjadi 131 orang.

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Ini Kata Polri

"Iya jumlahnya 131 orang. Data ini berdasarkan coklit bersama Kadinkes, DVI dan direktur rumah sakit," ujar Dedi saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 5 Oktober 2022.

Dedi menjelaskan, data penambahan itu mencakup korban yang meninggal dunia di non fasilitas kesehatan (faskes). Adapun data sebelumnya yang tercatat ialah para korban yang dibawa dan meninggal di rumah sakit.

Berikut ini merupakan rincian data terbaru korban meninggal dunia tragedi di Stadion Kanjuruhan:

Jumlah korban meninggal: 131 orang

1. Total yang meninggal di RS Pemerintah sebanyak 44 orang dengan rincian: 
- RSUD Kanjuruhan: 21
- RS Bhayangkara Hasta Brata Batu: 2
- RSU dr. Saiful Anwar Malang: 20

2. Total yang meninggal di RS Swasta sebanyak 75 orang dengan rincian:
- RSUD Gondanglegi: 4
- RS Wafa Husada: 53
- RS Teja Husada: 13 
- RS Hasta Husada: 3 
- RS Ben Mari: 1 
- RST Soepranoen: 1 
- RS Salsabila: 1

3. Total yang meninggal di non fasilitas kesehatan sebanyak 12 orang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya