Indikator: Mayoritas Masyarakat Puas dengan Program PTSL

Jokowi Bagikan Sertifikat Tanah di Bali
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wira Suryantala

VIVA Nasional - Lembaga survei Indikator Politik Indonesia merilis riset terbarunya terkait sikap publik terhadap program reformasi pertanahan dan perpajakan. Salah satu temuan dalam survei itu pandangan masyarakat soal program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

img_title Tanah Indonesia Tak Bertambah, ATR/BPN Ungkap Pentingnya Pemetaan untuk Atur Ruang

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menjelaskan dari mereka yang pernah mengajukan peserta PTSL, sebanyak 84,2 persen di antaranya menyatakan puas dengan program tersebut. Angka 84,2 persen berasal dari 68 persen cukup puas dan 16,2 persen sangat puas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam survei, responden diajukan pertanyaan 'Apakah Anda merasa sangat puas, cukup puas, kurang puas, atau tidak puas sama sekali dengan program PTSL tersebut?'

img_title Pengamat Sebut Pelemahan Rupiah Bukan Satu-satunya Indikator Ekonomi Indonesia

“Dari yang tahu dan pernah mengajukan, mayoritas menyatakan puas dengan program PTSL,” kata Burhanuddin, dalam paparannya secara virtual, Kamis, 6 Oktober 2022.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

img_title Olahraga di Keramaian CFD Jakarta, Purbaya: Indikator Ekonomi Baik-Baik Saja

Pun, menurut Burhanuddin, yang menyatakan kurang puas dengan program PTSL tercatat ada 10,4 persen. Lalu, 5,2 persen mengatakan tidak puas sama sekali dengan program PTSL. 

Dia menambahkan, untuk program PTSL mesti gencar dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sebab, ia menilai belum banyak masyarakat yang mengetahui program tersebut. 

Dalam temuan Indikator, baru 17,3 persen masyarakat pernah mengajukan pembuatan sertifikat tanah atau menjadi peserta program PTSL.

Presiden Joko Widodo meminta masyarakat menunjukkkan sertifikat saat Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat di Lapangan Ahmad Yani, Jakarta (ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Survei Indikator ini dilakukan dalam rentang 13-20 September 2022. Responden yang dilibatkan sebanyak 1.220 responden di 34 provinsi

Populasi dalam survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih atau 17 tahun lebih.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling. Adapun tingkat kepercayaan mencapai 95 persen dengan margin of error sekitar 2,9 persen.

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)

MK Tetapkan 3 Indikator Bencana Nasional, Jumlah Korban Jadi yang Utama

Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan pemerintah dapat menetapkan status bencana nasional berdasarkan minimal tiga dari lima indikator dengan jumlah korban diutamakan.

img_title
VIVA.co.id
28 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut