Akmal Malik: Pentingnya Penyelarasan Produk Hukum Daerah

Ditjen Otonomi Daerah (Otoda), Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik
Sumber :
  • istimewa

VIVA Nasional – Ditjen Otonomi Daerah (Otoda) Akmal Malik mengatakan pentingnya penyelarasan produk hukum di Indonesia. Hal ini disampaikan Akmal dalam rapat bersama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Bapemperda DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota seluruh Indonesia

"Rakornas ini menjadi momentum menata kembali standar pembentukan peraturan yang ideal, khususnya terkait Bapemperda DPRD provinsi kabupaten kota," ujar Akmal yang juga sebagai Pj Gubernur Sulbar, Kamis malam 6 Oktober. 

Ditjen Otonomi Daerah (Otoda), Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik

Photo :
  • istimewa

Akmal melanjutkan, pelaksanaan rakornas bertujuan membangun kolaborasi dengan mengajak partisipasi seluruh peserta  melakukan penajaman dan penyelarasan pembentukan perda dengan peraturan perundang-undangan. 

“Untuk itulah melalui rakornas menjadi proses dan awal melakukan kolaborasi, membangun solidaritas mensinergikan pembentukan produk hukum daerah. Rakornas ini menjadi momentum menata kembali standar pembentukan peraturan yang ideal. khususnya terkait bapemperda DPRD provinsi kabupaten kota,” terang Akmal. 

Ditjen Otonomi Daerah (Otoda), Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik

Photo :
  • istimewa

Ia pun mengharapkan, seluruh daerah harus saling membantu sama lain. Panitia pelaksana, Direktur Produk Hukum Ditjen Otda Kemendagri, Makmur Marbun menyampaikan, tiga poin penting yang diharapkan dalam rakornas ini, antara lain, terwujudnya kesamaan pemahaman fungsi Bapemperda DPRD Provinsi,kabupaten/kota, sebagai ujung tombak dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. 

Kedua, terwujudnya sinergitas antara pembentukan peraturan perundang-undangan tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota.

Guru Besar Unibraw: Setelah Prabowo Dilantik sebagai Presiden, Dia Milik Kita Bersama

“Ketiga optimalisasi fungsi sekretariat DPRD sebagai unsur pendukung DPRD dalam pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas dan implementatif,” kata dia.
 

[Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Luky Alfirman, dalam konferensi pers di di Desa Nglanggeran, Yogyakarta, Kamis, 2 Mei 2024]

Besaran Dana Mengendap di Bank Pengaruhi Insentif dan Penilaian, Kemenkeu Ingatkan Pemda

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, sempat menyinggung kembali soal dana pemerintah daerah yang mengendap di bank. Kemenkeu jelaskan maksudnya.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024