Kapolri Ungkap 2 Polisi di Balik Tembakan Gas Air Mata Kanjuruhan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo gelar konpers soal tragedi Kanjuruhan.
Sumber :
  • VIVA/ Lucky Aditya.

VIVA Nasional – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan dua personel polisi di balik perintah penembakan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan, pada Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu. Dalam tragedi itu 131 Aremania dan Aremanita meninggal dunia dan 400 lebih mengalami luka-luka.

Dua sosok perwira polisi itu masing-masing adalah, Danyon 3 Brimob Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Polisi (AKP) Has Darman. Dia diduga memerintahkan anggota Brimob untuk menembak gas air mata.

"Yang bersangkutan memerintahkan anggotanya melakukan penembakan gas air mata," kata Listyo, Kamis, 6 Oktober 2022.

Gas air mata dilepaskan aparat kepolisian ke tribun Stadion Kanjuruhan

Photo :
  • Twitter

Perwira polisi lainya adalah Kasat Samaptha Polres Malang AKP Bambang Sidik Afandi. Dia diduga memerintahkan anggota polisi untuk menembakkan gas air mata.

"Pidana sama pasal 359 dan 360 KUHP yang bersangkutan juga memerintahkan anggotanya menembakkan langsung gas air mata," ujar Listyo.

Selain dua perwira itu, adapula sosok Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu SS. Dia menjadi tersangka karena melanggar pasal 359 KUHP atau pasal 360 KUHP.

"Yang bersangkutan mengetahui terkait aturan FIFA tentang larangan penggunaan gas air mata. Namun yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata saat pengamanan dan tidak mengecek langsung terkait kelengkapan personel," tutur Listyo.

Sadis! Polisi di Bulukumba Tega Aniaya Siswi SMA hingga Patah Tulang dan Rahang Bengkak
Heboh Penemuan Jasad Bayi Sudah Membusuk di Dalam Kaleng Biskuit di Parepare

Heboh Penemuan Jasad Bayi Sudah Membusuk di Dalam Kaleng Biskuit

Warga Kota Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) digegerkan dengan penemuan sosok mayat bayi di dalam kaleng biskuit. Bayi malang yang belum diketahui identitasnya

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024