Kapolri Buat Perkap Pengamanan Sepak Bola Pasca Tragedi Kanjuruhan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo gelar konpers soal tragedi Kanjuruhan.
Sumber :
  • VIVA/ Lucky Aditya.

VIVA Nasional – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan membuat Peraturan Kapolri (Perkap) terkait manajemen pengamanan dalam pertandingan atau kompetisi sepak bola, termasuk manajemen pengendalian penonton agar peristiwa seperti di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, tidak terjadi lagi.

Terinspirasi dari Keluarga Temannya, Mantan Pemain Real Madrid Masuk Islam

Tentu, Sigit berharap perjalanan pertandingan sepak bola ke depan akan lebih semakin baik. “Oleh karena itu, kita akan mengeluarkan Peraturan Kapolri terkait manajemen pengamanan, khususnya kompetisi sepak bola dan manajemen pengendalaian penonton,” kata Sigit dikutip pada Jumat, 7 Oktober 2022.

Tragedi Kanjuruhan Malang (Foto/VIVA.co.id)

Photo :
  • vstory
Legenda Sepakbola Brasil Romario Umumkan Comeback di Usia 58 Tahun

Apalagi, kata Sigit, Indonesia akan menjadi tuan rumah pada 2023. Sehingga, ia mengharapkan ke depan penyelenggaraan pertandingan atau kompetisi olahraga, khususnya dunia sepak bola bisa lebih berjalan dengan lancar dan aman.

Tentunya, Sigit mengatakan Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) termasuk pihak terkait seperti perwakilan suporter maupun para pemilik klub dalam menyusun aturan-aturan maupun evaluasi.

Hartono Bersaudara, Pemilik Klub Sepak Bola Italia Terkaya

“Sehingga kedepan kita bisa menyusun memperbaiki manajemen terkait pertandingan seperti yang disampaikan Bapak Pesiden, manajemen masalah pengamanan, manajemen keselamatan baik bagi pemain, official maupun penonton,” tandasnya.

Pasca kerusuhan Stadion Kanjuruhan

Photo :
  • (AP Photo/Achmad Ibrahim)

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Menurut dia, ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kerusuhan Stadion Kanjuruhan.

“Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara meningkatkan status. Berdasarkan gelar perkara dan permulaan bukti cukup, maka ditetapkan saat ini enam orang tersangka,” kata Sigit pada Kamis malam, 6 Oktober 2022.

Adapun, Sigit menyebut enam orang tersangka yaitu Direktur Utama PT. Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita (AHL); Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan, AH; SS selaku security officer; Kabag Ops Polres Malang, Wahyu SS; H selaku Brimob Polda Jawa Timur; dan BSA sebagai Kasat Samapta Polres Malang.

“Tentunya, tim akan terus bekerja maksimal bahwa kemungkinan penambahan-penambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggar etik maupun pelaku karena pelanggaran pidana, kemungkinan masih bisa bertambah dan tim terus bekerja,” jelas dia.

Diberitakan sebelumnya, tragedi Kanjuruhan terjadi usai laga Persebaya Surabaya versus Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur selesai pada Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu.  Dalam tragedi itu, ratusan orang meninggal dunia, dua di antaranya dari pihak Kepolisian RI.

Sementara itu, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan, insiden kerusuhan di Stadion Kanjuruhan bermula ketika laga antara Persebaya kontra Arema FC berakhir dengan skor 3-2 untuk Persebaya. Karena jagoannya kalah, suporter kemudian turun dan merangsek masuk ke dalam lapangan untuk meluapkan kekecewaan dan mengejar pemain dan official Arema FC.

Tim Persebaya Surabaya buru-buru dievakuasi petugas dengan kendaraan taktis. Massa semakin anarkis sehingga menyebabkan dua petugas kepolisian meninggal dunia. Kemudian petugas melakukan tembakan gas air mata ke arah massa. Saat itulah massa panik dan  mundur hingga terjadi penumpukan orang, sehingga banyak yang pingsan dan terinjak-injak.

"(Pihak) pengamanan melakukan upaya pencegahan dan upaya pengalihan supaya mereka tidak masuk ke lapangan dan mengejar para pemain. Dalam prosesnya itu, dilakukan upaya pencegahan sampai dikeluarkan gas air mata, karena sudah anarkis, mereka menyerang petugas dan merusak mobil dan akhirnya kena gas air mata," ujar Irjen Nico.

Baca juga: Kapolri: PT LIB Tak Verifikasi Stadion Kanjuruhan, Terakhir Tahun 2020

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya