Diperiksa Kejagung soal Kasus Impor Garam, Susi: Heboh Banget

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Kejagung RI
Sumber :
  • VIVA/ Ahmad Farhan Faris

VIVA Nasional – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) RI periode 2014-2019, Susi Pudjiastuti telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi impor garam industri di Kejaksaan Agung pada Jumat, 7 Oktober 2022. Susi menjalani pemeriksaan sekitar 6 jam dari jam 09.00 WIB sampai jam 14.54 WIB.

Di Depan Para Pengusaha Ritel, Airlangga Sebut Aturan Impor Bakal Direvisi

“Siang hari ini tim penyidikan garam, Kejaksaan Agung memanggil Ibu Susi sebagai saksi dalam perkara impor garam nasional,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi di Gedung Kejaksaan.

Jelas dia, Susi dimintai keterangan sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri Kelautan dan Perikanan. Sebab, kata dia, penyidik jaksa membutuhkan keterangan Susi untuk mengetahui bagaimana cara menentukan kuota impor garam.

Survei LSI: Mayoritas Rakyat Percaya Kejagung Bakal Usut Tuntas Kasus Korupsi Rp 271 T

“Sebagaimana kita ketahui, tercatat permasalahan yang cukup serius dalam menentukan kuota impor,” ujarnya.

Sementara Susi Pudjiastuti menyampaikan terima kasih kepada jajaran Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, yang telah memeriksanya sebagai saksi kasus dugaan korupsi impor garam. Menurut dia, pemeriksaannya merupakan hal biasa.

Survei LSI: Kepercayaan Publik terhadap Kejaksaan Naik Jadi 74 Persen

“Terima kasih Pak Dir dan semua Tim Kejaksaan Agung serta kawan-kawan media. Sebetulnya namanya saya sebagai bekas pejabat ada kasus seperti ini dipanggil, ya hal biasa. Tapi kawan-kawan kok kayaknya heboh banget sih,” jelas dia.

Susi Pudjiastuti tiba di Gedung Bundar sekitar pukul 09.00 WIB didampingi pengacaranya.

Posisi kasus ini tahun 2018 terdapat 21 perusahaan importir garam yang mendapat kuota persetujuan impor garam industri sebanyak 3.770.346 ton atau senilai Rp 2 triliun. Tanpa memperhitungkan stok garam lokal dan stok garam industri yang tersedia sehingga mengakibatkan garam industri melimpah.

Para importir kemudian mengalihkan secara melawan hukum peruntukan garam industri menjadi garam konsumsi, dengan perbandingan harga yang cukup tinggi. Sehingga mengakibatkan kerugian bagi petani garam lokal dan kerugian perekenomian negara.

Kejaksaan belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. Begitu pula dengan kerugian negara sedang dilakukan perhitungan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya