Juniver: Dinas Kehutanan Sebut Izin Duta Palma Sah

Sidang Surya Darmadi
Sumber :
  • ANTARA

VIVA Nasional – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi usaha perkebunan sawit di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kembali digelar Senin 10 Oktober 2022. Sidang beragendakan pemeriksaan delapan orang saksi yang dihadirkan JPU terkait tindak pidana dengan terdakwa Surya Darmadi, pemilik Duta Palma Group

Antara lain Mantan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Indragiri Hulu, Riau, Amet Tripjapraja. Dalam persidangan, Amet menyebut pada 2004, dirinya bertemu Bupati Indragiri Hulu 1999-2008, Raja Thamsir Rachman.

Surya Darmadi jalani persidangan

Photo :
  • ANTARA

Amet juga menyebut izin tahun 2003 dikeluarkan untuk PT Banyu Bening Utama, di Desa Paya Rumbai Kecamatan Seberida seluas 4 ribu hektare.

Menurutnya, lahan yang dimohonkan adalah lahan bukan kawasan hutan berdasarkan Peta Tata Ruang wilayah Nomor 10 Perda Nomor 10 Tahun 1994 mengenai Tata Ruang Wilayah.

"Berdasarkan Perda Nomor 10 Tahun 1994 bukan kawasan hutan, namun berdasarkan Tata Guna Hutan Kesepakatan dari kementerian kehutanan ternyata area yang dimohon adalah kawasan hutan," tambah Amet.

"Lalu perusahaan mengajukan permohonan revisi kepada bupati tentang luas area perkebunan dari 4 ribu hektare menjadi 6 ribu hektare," ungkap Amet.

Namun area seluas 6 ribu hektare itu ternyata masuk dalam kawasan hutan.

Pemilik Darmex Group Surya Darmadi didakwa korupsi usaha perkebunan sawit

Photo :
  • ANTARA

Bupati Indragiri Hulu 1999-2008 Raja Thamsir Rachman pun meminta Amet membuatkan rekomendasi persetujuan Izin Usaha Perkebunan yang dimohonkan sehingga izin untuk PT Bening Banyu Bening seluas 6.420 hektare bisa keluar.

Kata Pengacara

Sementara itu, diwawancara seusai sidang, Kuasa Hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang mengatakan, berdasarkan kesaksian Dinas Kehutanan, baik di tingkat 1 (Kabupaten) maupun di tingkat Provinsi Riau menyatakan bahwa penerbitan izin yang didapatkan kliennya sudah sesuai dengan ketentuan surat Menteri Pertanian. 

Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Surya Darmadi (tengah).

Photo :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc

“Yang mana sampai saat ini belum dibatalkan. Kalau itu bermasalah tentu sudah dibatalkan. Ternyata sampai sekarang tidak dibatalkan. Kemudian yang kedua, tadi dijelaskan bahwa lokasi yang dinyatakan bermasalah itu adalah lokasi yang sebetulnya juga sudah diterbitkan untuk perusahaan lain, itu bukan merupakan diluar kawasan hutan. Artinya yang selama ini  dikatakan itu kawasan hutan, tidak terbukti. Karena dihamparan yang sama masa bisa beda?,” ujarnya.

Jaksa KPK Panggil Febri Diansyah dkk ke Sidang SYL, Ini Alasannya

Menurut Juniver, berdasarkan keterangan para saksi, dirinya semakin yakin bahwa kepemilikan yang didapatkan Surya Darmadi sudah bisa dikatakan sesuai prosedur. 

Pengacara Surya Darmadi, Juniver Girsang

Photo :
  • ANTARA
Anak Buah SYL Video Call Bahas 'Orang KPK' dan 'Ketua': Siapin Dolar Nanti Kami Atur

“Kalau belum terbit HGUnya, sekarang sedang diajukan proses yang saat ini sesuai UU Cipta Kerja no 11 tahun 2020 diberi kewenangan atau kesempatan 3 tahun sampai 2023. Kemudian jika nanti tahun 2023 kalau tidak bisa dipenuhi, ya diambil pemerintah, artinya itu menjadi milik negara dan bukan merupakan tindak pidana,” jelasnya.  

Diakuinya, pengurusan HGU selama ini berbelit, dan cukup panjang. Juniver bersyukur UU Cipta Kerja mempermudah pengurusan HGU tersebut. 

Komjak Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Emas di Kejaksaan

Sedangkan untuk persidangan selanjutnya, ia akan menyiapkan saksi yang meringankan, antara lain ahli mengenai administrasif, agar salah memandang dan membuat suatu keputusan, hakim nantinya melihat kejernihan kasus ini. Selain itu ia juga akan menghadirkan ahli kehutanan, ahli keuangan dan perizinan sebagai saksi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Terinspirasi Langkah Indonesia, Amerika Serikat Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

Airlangga: Implementasi EUDR jelas akan melukai dan merugikan komoditas perkebunan dan kehutanan yang begitu penting buat kami seperti kakao, kopi, karet, produk kayu.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024