Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penambangan Ilegal di Konawe Utara

Ilustrasi tambang ilegal
Sumber :
  • istimewa

VIVA Nasional – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Polda Sultra), akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penambangan ilegal di Desa Marombo, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara.

Polisi Bakal Panggil Lagi Korban Perundungan SMA Binus Jaksel, Ada Apa?

Dalam kasus ini, DA selaku direktur PT DMS 77 telah ditetapkan tersangka. Hal itu diungkapkan Wadir Krimsus Polda Sultra, AKBP Didik Erfianto kepada media beberapa waktu lalu. 

"Benar, saat ini berkasnya sudah dilakukan tahap satu ke JPU Kejati Sultra. Seorang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini berinisial DA selaku Direktur PT DMS 77, kurang lebih 9 tumpukan ornikel," ungkap Didik.

Tragedi Kebakaran Cipinang 3 Balita Meninggal Terkunci di Kamar, Polisi Ungkap Kronologinya

Ilustrasi lokasi tambang ilegal

Photo :
  • Antara/Jimmy Ayal

Sebutnya kembali, untuk alat berat juga masih dalam penyitaan guna kepeluan proses hukum. "Untuk sejumlah alat berat masih kita sita guna keperluan proses hukum," katanya. Dalam hal ini katanya, tersangka DA dijerat dengan pasal berlapis tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan serta undang undang cipta karya dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Saat 3 Balita Tewas dalam Kebakaran di Cipinang Baru, Ibunya Sedang Jemput Anak Sekolah

Seperti diketahui dalam kasus ini, pihak Ditreskrimsus Polda Sultra menyita 27 alat berat jenis Excavator, 1 alat berat jenis grader, serta 8 unit dumptruck. Kegitana penambangan itu sendiri dirazia karena berada di dalam kawasan hutan tanpa izin.

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Zulham Effendy saat diwawancarai awak media. (Foto: Supriadi Maud)

Anak Buah Irjen Andi Rian Djajadi Dicopot Gara-gara Ikut Deklarasi Calon Bupati di Sulsel

Dua perwira polisi di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) dicopot dari jabatannya. Kedua perwira Polri itu dicopot lantaran diduga kuat ikut deklarasi salah

img_title
VIVA.co.id
20 September 2024