Jubir: Kemenag Tidak Berkepentingan Intervensi Kasus Roy Suryo

Roy Suryo menjalani sidang secara vitual kasus meme stupa Candi Borobudur.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Andrew Tito

VIVA Nasional – Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama (Kemenag) Anna Hasbie, menegaskan bahwa pihaknya tidak punya kepentingan untuk mengintervensi kasus yang menimpa mantan Menpora RI Roy Suryo.

Kronologi Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong dan Penangkapan 4 Pelaku

Penegasan ini disampaikan Anna, merespons pernyataan pengacara Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution, yang menyebut ada oknum Kemenag yang meminta kliennya mengaku bersalah. Dia menyebut, oknum Kemenag itu mendatangi Roy Suryo di Rutan Polda Metro Jaya.

"Secara institusi, Kemenag tidak berkepentingan intervensi kasus Roy Suryo," tegas Anna di Jakarta, Kamis 13 Oktober 2022.

Kemenag Pastikan 75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Bahwa tudingan dari pihak Roy Suryo tersebut menyebut ada oknum Kemenag, Anna meminta agar dibuktikan saja kebenaran tuduhan tersebut.

Bagi pihaknya, setiap peristiwa hukum terutama menyangkut Roy Suryo saat ini biarkan berjalan dengan objektif. Independensi lembaga yudikatif harus dihargai.

Hard Gumay Ramal Kasus Hukum Chandrika Chika, Warganet: Gila, Ilmunya Dalem Banget

Jajaran Kementerian Agama, kata Anna, bahkan tidak pernah menjadikan kasus Roy Suryo sebagai bahan diskusi atau pembicaraan. 

Lebih lanjut dia menegaskan, masih banyak tugas Kemenag yang harus diselesaikan, baik pada aspek pendidikan agama dan keagamaan, maupun peningkatan kualitas kehidupan umat beragama dan kerukunan. 

"Biarkan proses hukum berjalan objektif. Pengadilan yang akan memutuskan siapa bersalah dan tidak bersalah. Kemenag juga akan fokus pada tugas dan fungsinya," tandasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya