Arteria Dahlan Kritik Kadiv Humas Polri: Jangan Memperkeruh Keadaan

Anggota DPR RI Komisi 3 Arteria Dahlan saat di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Sumber :
  • VIVA / Lucky Aditya Ramadhan (Malang)

VIVA Nasional – Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan, kecewa atas sejumlah pernyataan Mabes Polri yang dinilai blunder dalam penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan, Malang. Dia mengecam keras dan akan mengkritik pernyataan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, karena dinilai justru memperkeruh keadaan.

Korban Penembakan OPM Dievakuasi dari Homeyo ke Timika

"Kami kritik Kadiv Humas Mabes Polri jangan sekali-kali memperkeruh keadaan. Dia menyebutkan 2 kekeliruan," jelas Arteri Dahlan, di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Kamis, 13 Oktober 2022.

Gate 13 jadi saksi bisu Tragedi Kanjuruhan.

Photo :
  • VIVA/ Lucky Aditya.
TNI-Polri Evakuasi Jenazah Warga Korban Penembakan OPM di Papua

Arteria mengkritik pernyataan Dedi terkait penemuan puluhan botol diduga minuman keras. Arteri mengatakan, jika benar botol miras lolos dan masuk ke tribun. Hal itu bukanlah kesalahan suporter, tetapi kesalahan pengamanan.

"Pertama menyebut menemukan puluhan botol minuman keras. Kalau banyak miras di stadion itu bukan salah suporter. Tapi salah panitia pelaksana dan pengamanan kok bisa miras masuk. Suporter tidak bisa disalahkan," ujar Arteria.

Kadiv Propam Polri Apresiasi Rakornis POM TNI-Propam Polri

Pernyataan kedua Mabes Polri yang membuat politisi PDIP ini kesal, adalah soal gas air mata yang bukan menjadi penyebab ratusan Aremania meninggal dunia. Dia mengingatkan Kadiv Humas Mabes Polri, sebelum ada kajian yang matang sebaiknya polisi berhati-hati dalam memberikan pernyataan.

"Kedua soal gas air mata, yang tidak mematikan. Sebelum ada kajian sebaiknya kita berhati-hati dan cermat melontarkan pendapat. Kami ini orang Malang dan tentunya, jangan sampai keadaan duka ini diperparah dengan narasi yang negatif," tutur Arteria.

Pemain dan Official Arema Mendatangi Stadion Kanjuruhan Usai Kerusahan

Photo :
  • AP Photo /Achmad Ibrahim

Sedangkan soal autopsi, dia menganggap sebetulnya tidak perlu. Karena dalam kasus ini semua petunjuk cukup jelas. Tetapi jika autopsi itu diinginkan oleh keluarga, Arteria menjamin DPR RI akan mendukung. Karena itu merupakan hak dari keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.

"Ini jelas ada pengakuan, polisi, kalau autopsi itu untuk sesuatu yang belum jelas. Tetapi kalau berkaitan dengan gas air mata ya silahkan saja. Yang katanya sudah expired. Lalu Kadiv Humas mengatakan kalau expired justru menurunkan daya tidak mematikan. Jadi silahkan (autopsi) itu hak (keluarga korban)," kata Arteria.

Arteria juga menyoroti perbedaan sikap polisi di daerah dan di Jakarta. Menurutnya, polisi di Malang meminta maaf dengan bersujud memohon ampun sedangkan yang di Mabes Polri sibuk melakukan pembelaan.

"Kami juga meminta komunikasi publik yang dibangun. Yang di lokal Malang dan di Jatim mencoba komunikasi yang baik bahkan salah satu Kapolresta (Malang Kota) Kombes Pol Budi Hermanto sampai sujud minta maaf. Yang di pusat masih mengembangkan narasi yang kurang pas dan cenderung menyakiti hati Aremania," jelas Arteria.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya