Ferdy Sambo Kasih Duit dan Iphone 13 ke Bharada E, Bripka RR dan KM Usai Tembak Brigadir J

Jaksa Penuntut Umum Sidang Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Hari ini, tepatnya Senin, 17 Oktober 2022, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, istrinya, Putri Cendrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf menjalani sidang perdana atas kasus pembunuhan anggota Polri Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

img_title Bikin Geger! MK Ungkap Tak Temukan Ijazah Setara SMA Gibran dari Luar Negeri

Sambo dan lainnya didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ada satu fakta yang terungkap dalam persidangan, yaitu setelah memerintahkan ketiganya untuk 'membereskan' Brigadir J, Sambo disebut memberikan "hadiah" kepada ketiganya. 

img_title Nama Sama dengan Eks Anak Buah Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan yang Jadi Kapolda Banten Ternyata Beda Orang

Sidang Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Pemberian itu dilakukan pada Minggu, 10 Juli 2022 atau dua hari setelah Brigadir J dibunuh di lantai 2 Rumah Saguling 3 Nomor 29, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

img_title Ferdy Sambo Jalani Tes Kesehatan, Tekanan Darah Tinggi Diduga karena Stres dan Kurang Tidur

Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Sambo awalnya memberikan amplop putih berisikan mata uang asing (dolar) kepada Ricky dan Kuat masing-masing dengan jumlah setara Rp500 juta. Sedangkan Richard diberi uang setara Rp1 miliar.

Tetapi, uang tersebut kembali diambil oleh Sambo dengan dalih akan diserahkan nanti pada bulan Agustus 2022 apabila kondisi ternyata aman.

Jaksa Penuntut Umum Sidang Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Kemudian saksi Ferdy Sambo memberikan handphone iPhone 13 Pro Max sebagai hadiah untuk mengganti handphone lama yang telah dirusak atau dihilangkan agar jejak komunikasi peristiwa merampas nyawa korban Yosua tidak terdeteksi," jelas Jaksa Rudy Irmawan di PN Jakarta Selatan. 

Sementara itu di lokasi yang sama, Putri disebut jaksa menyampaikan terima kasih kepada Richard, Ricky, dan Kuat setelah Yosua tewas.

Ferdy Sambo jalani sidang perdana

Photo :
  • VIVA / Yeni Lestari

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terdakwa Putri Candrawathi selaku istri saksi Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih kepada saksi Ricky Rizal Wibowo, saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan saksi Kuat Ma'ruf," kata jaksa.

Menurut dakwaan, ketiganya juga menyadari penuh dan tidak menolak pemberian iPhone 13 Pro Max dan uang yang dijanjikan Sambo dan Putri. "Yang merupakan tanda terima kasih atau hadiah karena Ricky, Eliezer, dan Kuat telah turut terlibat dalam merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata jaksa dalam dakwaan. 

Sidang pembacaan dakwaan kepada Taufik Hidayat di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung

Balasan Menohok Jaksa usai Taufik Hidayat Protes Lokasi Persidangan

Jaksa menyatakan PN Bale Bandung berwenang mengadili perkara kekerasan seksual, penganiayaan, dan penyekapan korban berinisial YTR (29) oleh terdakwa Taufik Hidayat

img_title
VIVA.co.id
15 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut