Kompol Baiquni Salin CCTV Vital Pembunuhan Brigadir J

Kompol Baiquni Wibowo Sidang Perdana Kasus Brigadir J
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Kompol Baiquni Wibowo telah menyalin sebuah rekaman yang disebut vital dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Pernyataan tersebut diketahui melalui dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Jakarta Selatan pada Rabu 19 Oktober 2022.

img_title Pembunuh Wanita Tewas dalam Karung di Boven Digoel Ditangkap, Pelakunya Pacar Korban

Pada saat itu, mulanya Kompol Baiquni disebut telah dihubungi oleh Kompol Chuck Putranto untuk datang ke Rumah Dinas Ferdy Sambo pada Selasa 12 Juli 2022. Kemudian sekira pukul 20.30 WIB, Chuck langsung bertemu dengan Baiquni di rumah dinas Ferdy Sambo dengan maksud agar Baiquni menyalin dan melihat isi DVR CCTV yang telah diambil sebelumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kompol Baiquni Wibowo Sidang Perdana Kasus Brigadir J

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

img_title Terungkap Menteri 'RAMA' Terima Rp 40 Juta per Minggu dalam Surat Dakwaan Silmy Karim

"Setelah keduanya bertemu, saksi Chuck Putranto menyampaikan 'Beg tolong copy dan lihat isinya' dan oleh terdakwa Baiquni Wibowo menjawab 'Enggak apa-apa nih?'," ujar JPU.

Kemudian, Chuck meyakinkan Baiquni untuk tetap menjalankan tugas yang telah diperintah Ferdy Sambo. 

img_title Bergaji Rp9 Juta Sehari, Dwi Bagus yang Bunuh Istri Siri dan Anak di Madiun Punya Keahlian Langka

Chuck juga bercerita sebelumnya telah dipanggil dan dimarahi karena tidak menjalankan perintah Sambo.

"Kemarin saya sudah dimarahi, saya takut dimarahi lagi," kata JPU.

Setelah itu, Chuck langsung memberikan kunci mobil Baiquni dengan maksud agar Baiquni mengambil DVR CCTV yang sudah disimpan sebelumnya. Usai mendapatkan DVR CCTV, Baiquni kemudian kembali ke kantor Staf Pribadi Kadiv Propam untuk menjalankan perintah tersebut.

Kompol Baiquni Wibowo Sidang Perdana Kasus Brigadir J

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Kemudian, Jaksa mengatakan bahwa Baiquni langsung mencari data rekaman dalam rentang waktu pukul 16.00-18.00 WIB pada CCTV Pos Satpam yang menghadap ke Rumah Dinas Sambo.

Baiquni kemudian menyimpan kembali salinan rekaman CCTV tersebut kedalam flashdisk warna merah hitam. Selanjutnya, Baiquni kembali lagi menuju Rumah Dinas sembari membawa flashdisk tersebut dan laptop Microsoft Surface yang digunakan untuk memindahkan data.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Jaksa mengatakan, Baiquni langsung memberi tahu bahwa data CCTV tersebut telah disalin dan menyerahkannya kepada Chuck yang saat itu sedang bersama AKBP Arif Rachman Arifin dan AKBP Ridwan Soplanit.

"Kemudian terdakwa Baiquni Wibowo menyampaikan kepada saksi Chuck Putranto 'nih udah copy-annya CCTV'," tutur JPU.
 

Polisi menggiring tersangka pembunuhan ibu dan anak di Kota Madiun

Di Balik Pembunuhan Istri Siri dan Anak di Madiun, Ada Fakta Mengejutkan soal Istri Sah Dwi Bagus

Di tengah upaya Dwi Bagus Martono (40) menghilangkan jejak kejahatannya, tabir di balik pembunuhan sadis Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4), perlahan terungkap.

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut