Bawa Buku Hitam, Ferdy Sambo Bersalaman Jelang Masuk ke Ruang Sidang

- VIVA / Rahmat Fatahillah Ilham
VIVA Nasional – Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tanggapan soal nota keberatan atau eksepsi terhadap terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir, yaitu Ferdy Sambo.
Berdasarkan pantauan VIVA di lokasi, pukul 10.22 terlihat Ferdy Sambo berjalan menuju ruang persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis 20 Oktober 2022.
Ferdy Sambo salami warga di PN Jaksel
- VIVA / Rahmat Fatahillah Ilham
Ferdy Sambo keluar dari sebuah ruangan dan berjalan menuju ruang persidangan dikawal ketat oleh aparat kepolisian lengkap dengan senjata laras panjang.
Ferdy Sambo terlihat menyapa dan bersalaman dengan seseorang sambil memegang buku hitam. Dengan raut wajah tersenyum lengkap dengan masker berwarna hitam, memakai baju batik lengan panjang berwarna coklat serta dibalut rompi tahanan.
Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal melanjutkan sidang kepada terdakwa Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Kamis 20 Oktober 2022.