Ulang Tahun Kelam Bripka Ricky Rizal, Disidang Kasus Pembunuhan Brigadir J

Bripka Ricky Rizal di PN Jaksel
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Bripka Ricky Rizal menjalani sidang untuk mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan terhadap dirinya di kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Ternyata, bertepatan dengan sidang itu, Ricky Rizal berulang tahun yang ke 35.

Usai Cekcok Hebat dan Bergumul di Kamar, Suami Sadis Ini Tega Bunuh Istri Pakai Obeng

Hal tersebut dikonfirmasi kebenarannya oleh Erman Umar selaku kuasa hukum dari Ricky Rizal. 

Sidang Perdana Bripka Ricky Rizal di PN Jaksel

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Terdakwa Yosep Subang Diadili Bunuh Istri dan Anak Demi Uang, Korban Dibacok Pakai Golok

"Ya, kebetulan Ricky Rizal hari ini ulang tahunnya. Kalau gak salah yang ke 35," ujar Erman saat dihubungi, Kamis 20 Oktober 2022.

Erman mengatakan kemungkinan keluarga dari Ricky Rizal akan memberikan dukungan dan berkunjung ke rutan Bareskrim Polri pada Jumat 21 Oktober 2022. "Ya mungkin besok," katanya.

Hakim MK Dapat Pengamanan Khusus Polri Selama Sidang Sengketa Pemilu 2024

Sebelumnya diberitakan, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keduanya rencananya bakal ajukan eksepsi atau nota keberatan pada Kamis 20 Oktober 2022.

Berdasarkan pantauan VIVA di PN Jakarta Selatan, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf tiba sekira pukul 08.30 WIB. Keduanya terlihat diantar menggunakan mobil tahanan kejaksaan.

Tak hanya itu, mobil tahanan yang digunakan RR dan KM itu hanya dikawal dengan satu mobil patwal saja. Sejumlah anggota polisi pun tak begitu ketat mengawal RR dan KM.

Saat ini, KM dan RR tengah digiring masuk ke ruang tunggu tahanan PN Jakarta Selatan.

Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan rencananya bakal melanjutkan sidang kepada terdakwa Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Kamis 20 Oktober 2022.

Sidang Perdana Bripka Ricky Rizal di PN Jaksel

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Adapun agenda sidang hari ini yakni menanggapi eksepsi atau nota keberatan yang diajukan terdakwa Ferdy Sambo pada Senin lalu.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan, bahwa hari ini agendanya yakni menanggapi nota keberatan yang diajukan terdakwa. Rencananya agenda tersebut bakal digelar sekira pukul 09.30 WIB.

"(Sidang lanjutan) iya betul," ujar Djuyamto saat dikonfirmasi, Kamis 20 Oktober 2022.

Tak hanya itu, Putri Candrawathi juga akan mendegarkan tanggapan dari Majelis Hakim usai ajukan eksepsi atau nota keberatan pada Senin 17 Oktober kemarin.

Meski demikian, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga ikut hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pasalnya, keduanya akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan terkait dakwaannya yang telah di PN Jakarta Selatan.

Erman Umar, pengacara Bripka Ricky Rizal, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J

Photo :
  • VIVA/Rahmat Ilham

"(Agenda sidang FS dan PC itu tanggapan dan RR dan KM ajukan eksepsi) Iya betul," kata Djuyamto.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya