Aipda Haerul Kritik Mapolres Luwu Sarang Pungli, Propam: Tidak Terbukti

Coretan
Sumber :
  • VIVA/Supriadi Maud

VIVA Nasional – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) membeberkan hasil penyelidikan terhadap coretan Aipda Haerul terkait 'sarang korupsi' dan 'sarang pungli' di Mapolres Luwu.

Ahli Hukum Gugat 2 Pasal dalam UU Tipikor ke MK, Maqdir Ismail Bilang Begini

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana menuturkan bahwa dari hasil penyelidikan Propam Polda Sulsel menyebutkan jika tak ada bukti korupsi maupun pungli di mapolres tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan Propam di Luwu itu tidak terbukti," kata Kombes Komang Suartana, Jumat 21 Oktober 2022.

Usut Dugaan Makelar Kasus di MA, Kejagung Dalami Perkara yang Pernah Ditangani Zarof Ricar

Komang menyebut bahwa apa yang dituliskan Aipda Haerul tidak bisa dibuktikan kebenarannya. Apalagi kata Komang, apa yang dituliskan Aipda Haerul adalah atas dasar di luar kesadaran.

"Tidak terbukti apa yang dituliskan dia (Aipda Haerul) itu. Makanya kita sampaikan apa yang dia tuliskan itu di luar kesadaran," kata Komang.

Sopir Truk di Muara Enim Keluhkan Banyaknya Pungli, Netizen Pertanyakan Peran Polisi dan Pemda

Komang mengaku bahwa saat ini pihaknya juga belum bisa mendalami keterangan Aipda Haerul karena yang bersangkutan masih dalam masa perawatan.

"Soalnya untuk  dibuktikan juga sulit karena dia kan mengalami gangguan jiwa, makanya dibawa ke Rumah sakit Dadi untuk diperiksa," kata dia.

Sebelumnya, oknum anggota Mapolres Luwu Aipda Haerul membuat heboh lantaran telah melakukan aksi vandalisme dengan mencoret dinding dan mobil polisi dengan coretan 'sarang korupsi' dan 'sarang pungli' di Mapolres Luwu tempat dia bertugas pada Sabtu 15 Oktober lalu.

Tak hanya itu, Aipda Harul juga pernah melontarkan dua kritikan terkait dugaan pungli melalui akun media sosialnya pada 21 September 2021. Dalam unggahannya tersebut, Haerul menuding ada pungli pada proses penerbitan SIM C di Polres Luwu tersebut.
 

Ilustrasi tahanan

Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi, Ini Peran Eks Manajer Indofarma

Manajer PT Indofarma periode 2020, Bayu Pratama Erdiansyah ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi pengelolaan dana. Dia pun langsung ditahan oleh tim kejaksaan. Asisten.

img_title
VIVA.co.id
1 November 2024