Kamaruddin: Penyidik Buang Barang Bukti Sandal yang Ada Darah Brigadir J
- VIVA/Yeni Lestari
VIVA Nasional – Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sebut ada penyidik polisi yang membuang sepatu dan sandal Brigadir J ke Sungai Bahar. Disebut jika sandal tersebut masih ada bercak darah.
Hal tersebut diungkap Kamaruddin saat memberikan keterangan di sidang dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa, 25 Oktober 2022. Begini kata Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin sebut ada penyidik buang barang bukti
Kamaruddin mengatakan jika hasil dari pemeriksaan di rekaman CCTV terlihat ada sepatu dan sendal Brigadir J yang dibawa penyidik Mabes Polri ke Sungai Bahar.
“Saya tanya penyidik di mana sepatu dan sendal almarhum mereka jawab tidak tahu, kenapa ada di Sungai Bahar. Saya periksa sendal ada darah. Sendal dan sepatu dikirim oleh petugas Mabes Polri ke Sungai Bahar,” ujar Kamaruddin Simanjuntak dikutip dari tvonenews.
Ia juga menyebut bahwa pihaknya mendapatkan informasi tersebut dari intelejen dan enggan membongkar identitasnya.
3 orang habisi nyawa Brigadir J
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi ikut menembak kliennya (Brigadir J).
“Awalnya dibilang yang menembak (Brigadir J) itu saudara Richard Eliezer,”kata Kamaruddin.
Namun, Kamarudin menyebut pihaknya kembali menggali informasi dan menemukan fakta baru bahwa Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J hingga meninggal dunia.
“Tetapi kemudian kami temukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada Richard Eliezer, bersama dengan Putri Candrawathi. Jadi tiga orang," tuturnya.
Hakim lantas kembali menegaskan Kamaruddin, terkait informasi Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J. Saat itu, Kamaruddin kembali memberikan jawaban tegas Putri Candrawathi ikut menembak dengan adanya bukti senjata buatan Jerman yang digunakan dalam penembakan tersebut.
12 saksi dihadirkan dalam persidangan terdakwa Bharada E
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J terdakwa Bharada E terdapat 12 saksi yang dihadirkan. Saksi tersebut diantaranya Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Maretha Simanjuntak.