Ternyata Kompol Baiquni Masih Simpan Video CCTV Duren Tiga di Flashdisk

Anggota Polri dari Dit Siber Polri Aditya Cahya bersaksi di PN jakarta Selatan
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

VIVA Nasional – Anggota polisi dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Aditya Cahya mengatakan dirinya menyita sebuah hardisk yang berkaitan dengan peristiwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

img_title Mantan Sopir Inara Rusli Jadi Tersangka dan Ditahan, Kuasa Hukum Singgung Pihak Lain yang Diduga Terlibat

Hal itu diungkap Adit saat bersaksi dalam persidangan kasus perintangan penyidikan tewasnya Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 27 Oktober 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mulanya, Adit menerangkan dirinya yang merupakan bagian dari tim khusus (timsus) menyita sebuah flashdisk dan hardisk dari Baiquni Wibowo. Diketahui, Baiquni Wibowo merupakan salah satu tersangka kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan. 

img_title Bharada Valdo Ditembak dan Digorok, Pengacara Curiga Ada Pelaku Lain Selain Bharada Andika yang Merupakan Juniornya

"Ada flashdisk dan hardisk yang kami sita dari Pak Baiquni," ujar Aditya saat memberikan keterangan. 

img_title Nasib Pembunuh Cucu Mpok Nori, Hakim Jatuhkan Vonis 20 Tahun Penjara

Dari hasil pemeriksaan, hardisk eksternal yang disita itu ternyata berisi potongan video CCTV dengan durasi dua jam mulai dari pukul 16.00 sampai 18.00 WIB. Kata Aditya, video berdurasi dua jam itu menggambarkan detik-detik kedatangan Putri Candrawathi hingga Ferdy Sambo di rumah dinas di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Bahkan, dalam potongan video CCTV tersebut juga terlihat sosok Brigadir Yosua yang masih berdiri di dalam halaman rumah sebelum insiden penembakan pada 8 Juli 2022 lalu.

"Oh tidak ada (gambaran Yosua dibunuh). Jadi di situ hanya memperlihatkan pada saat kedatangan Ibu PC, pada saat kedatangan Pak Ferdy Sambo. Bahkan di situ sempat memperlihatkan bahwa Yosua masih ada, masih terlihat di rekaman video itu pada saat Pak Ferdy Sambo sampai di lokasi. Itu garis besarnya," tutur Aditya.

"Yosua si korban itu masih hidup?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Masih," jawab Aditya.

Sebelumnya, dalam surat dakwaan yang dibacakan penuntut umum, mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo emosi ketika bawahannya, Hendra Kurniawan dan Arif Rahman, menyampaikan keterangannya berbeda dengan rekaman CCTV Duren Tiga yang telah disalin. 

Kompol Baiquni Wibowo Sidang Perdana Kasus Brigadir J

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas, Sambo bertanya siapa saja polisi yang telah melihat salinan rekaman CCTV tersebut. Arif menjawab bahwa ada empat orang polisi yang telah melihatnya.

"Yang sudah melihat rekaman CCTV tersebut adalah Arif, Chuck Putranto, Baiquni, dan Ridwan Soplangit. File tersebut tersimpan di flashdisk dan laptop milik Baiquni," ujar Jaksa saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 19 Oktober 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut