Satpam Komplek Duren Tiga Ungkap Sosok yang Halanginya Lapor RT

Satpam Komplek Polri Duren Tiga Abdul Zapar dan Marzuki saat bersaksi di sidang
Sumber :
  • Youtube PN Selatan

VIVA Nasional - Jaksa Penuntut Umum sempat meminta ketegasan kepada security atau satpam yakni Abdul Zapar yang berada di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Jaksa Minta Abdul Zapar Jujur

Mulanya, jaksa meminta Abdul Zapar memberi keterangan secara jujur terkait sosok yang menghalang-halangi untuk melapor kepada ketua RT soal pergantian DVR CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.

Sidang Putusan Sela Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Dua Orang Mencegat

Kemudian, Abdul Zapar mengatakan ada dua orang yang mencegat dia saat dia mau melapor kepada Ketua RT setempat. Tetapi, dirinya tidak mengetahui sosok siapa yang mencegatnya tersebut.

"Dalam pos saya tinggal, di luar itu ada yang mendekati saya, ada dua orang itu mendekati saya di luar pos. Saya mau berjalan melapor ke pak RT, ada orang mendekati saya bertanya 'mau kemana bapak', saya bilang 'mau lapor ke pak RT'," ujar Abdul Zapar saat beri keterangan di Ruang Pengadilan di PN Jaksel, Kamis, 27 Oktober 2022.

"Siapa itu?" tanya Jaksa.

"Saya kurang tahu," jawab Abdul Zapar.

Rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta.

Photo :
  • VIVA/ Anwar Sadat.

"Terus apa katanya?" tanya Jaksa lagi.

Mengaku Polisi

"Tidak usah (lapor ketua RT) kita juga polisi," jawab Abdul Zapar.

"Mengaku polisi?" tanya Jaksa.

"Iya,"

"Pakai identitas, pakai seragam?" kata Jaksa.

"Tidak," ujar Zapar.

"Kenapa kok gak ditanya?" tanya Jaksa.

"Saya juga mungkin udah mengerti logat-logat polisi, gerak gerik polisi mungkin," jawab Zapar.

"Gak pakai mungkin. Harus jelas lah identitas yang masuk itu siapa-siapa, nanti orang dengan perawakan, banyak orang perawakan cepak-cepak itu belum tentu polisi kan," tegas Jaksa.

Sebelumnya, Abdul Zapar, satpam di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan mengungkap alasan AKP Irfan Widyanto mengambil dan mengganti DVR CCTV yang ada di pos satpam dekat rumah dinas Ferdy Sambo. AKP Irfan merupakan terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam kesaksiannya, Zapar mengaku dirinya bertemu AKP Irfan pada 9 Juli 2022 sore. Saat itu, Irfan datang bersama Tjong Djiu Fung alias Afung yang merupakan pengusaha CCTV.

Firma Hukum Tidak Sengaja Putuskan Perceraian Pasangan yang Salah, Kok Bisa?

"Terdakwa datangi untuk?" tanya hakim.

"Untuk meminta perhatian DVR," jawab Zapar.

Amicus Curiae Cuma Terakhir untuk Bentuk Opini dan Pengaruhi Hakim MK, Menurut Pengamat

Kemudian, Zapar mengatakan AKP Irfan ingin mengganti DVR CCTV dengan alasan untuk memperbaiki kualitas gambar rekaman.

"Dia menjelaskan, untuk memperbagus kualitas gambar, itu alasannya," kata Zapar di ruang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 26 Oktober 2022.

Cak Imin Siap Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres Jika Diwajibkan MK

Kata Zapar, dirinya tidak mempermasalahkan alasan pergantian DVR CCTV yang diungkapkan AKP Irfan. Hanya saja, pergantian ini harus diketahui Ketua RT Komplek Polri, Duren Tiga.

Atas dasar tersebut, Zapar kemudian meminta nomor telepon AKP Irfan selaku pihak yang bertanggungjawab atas pergantian DVR CCTV tersebut.

"Nama itu saya minta setelah pergantian DVR CCTV, nama yang bertanggungjawab kalau saya ditanya RT. Ada salah satu orang, yang menyebut AKP Irfan," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya