Menanti Pertemuan Langsung Ferdy Sambo-Putri dengan Keluarga Brigadir J

Sidang Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo dan istri Putri Candrawathi nampaknya akan berhadapan dengan keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada persidangan dengan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum.

Anak Buah SYL Video Call Bahas 'Orang KPK' dan 'Ketua': Siapin Dolar Nanti Kami Atur

Hal tersebut diungkap Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto. Di mana Sambo dan Putri nampaknya bakal bertemu pada sidang pemeriksaan saksi JPU, Selasa 1 November 2022 mendatang.

Terdakwa Putri Candrawathi tiba di PN Jakarta Selatan.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Yeni Lestari
PDIP Minta Penetapan Prabowo Ditunda karena Gugatan di PTUN, KPU Tegaskan Ini

"Informasinya seperti itu (Sambo-Putri bertemu keluarga Brigadir J)," ucap dia kepada wartawan, Sabtu 29 Oktober 2022.

Namun, Duyamto mengaku belum bisa memastikan apakah pertemuan mereka bakal dilakukan atau tidak. Pada sidang Selasa mendatang, ada 12 saksi yang akam dihadirkan JPU. Adapun saksi yang dihadirkan jaksa yaitu, pengacara keluarga korban, ayah hingga kekasih mendiang Brigadir J.

Hakim Geram ke Saksi di Sidang Korupsi Tol MBZ: Proyek Triliunan Gini kok Main-main

Ferdy Sambo, Sidang Putusan Sela

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Mereka adalah Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak,Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Maretha Simanjuntak.

"Nanti dilihat saja kepastiannya pada saat sidang," katanya.

Sebelumnya diberitakan, mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo, kembali jalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 26 Oktober 2022. Agendanya, Sambo akan menjalani putusan sela.

Pakai Baju Kemeja Putih

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saat sidang putusan sela.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Tampak, Ferdy Sambo memakai baju kemeja putih lengan panjang dan celana hitam. Selain itu, Sambo tetap memakai masker hitam. Sebelum masuk ruang sidang, Sambo sempat memakai baju rompi merah hitam milik Kejaksaan Agung

Kondisi Sambo Sehat

Sidang terbuka untuk umum dan majelis hakim menanyakan kondisi Sambo, lalu dijawab baik-baik saja. "Sehat Yang Mulia," kata Sambo.

Selanjutnya, Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa membacakan putusan sela terhadap Ferdy Sambo dalam perkara pembunuhan berencana Yosua. Dengan membacakan beberapa pertimbangan, majelis hakim akhirnya memutuskan menolak keberatan yang disampaikan terdakwa Sambo. Sehingga, perkara tetap dilanjutkan.

“Menolak keberatan dari penasehat hukum terdakwa Ferdy Sambo seluruhnya; memerintahkan penuntut umum melanjutkan pemeriksaan perkara; dan menangguhkan biaya perkara sampai putusan akhir,” kata Wahyu Imam.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya