Pengacara Ungkap Bigjen Hendra Kurniawan Jalani Sidang Etik Hari Ini

- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional – Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan, akan menjalani sidang etik hari ini. Sidang itu dilakukan atas dugaan pelanggaran tidak profesional dalam menjalankan tugas, yaitu menghalangi penyidikan (obstruction of justice) perkara pembunuhan Brigadir J.
Hal tersebut dikonfirmasi tim penasihat hukum Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat.
“Iya (Sidang Etik hari ini),” kata Henry dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 31 Oktober 2022.
Meski memastikan agenda Sidang Etik kliennya, dia tidak mengetahui pasti jam berapa akan digelar. Karena dirinya tidak diwajibkan untuk mendampingi kliennya selama sidang etik.
Brigjen Hendra Kurniawan, Sidang Lanjutan Saksi-saksi
- VIVA/M Ali Wafa
“Tapi saya tidak mendampingi, karena tidak boleh didampingi oleh advokat dari luar, kecuali Divkum Polri,” ujar Henry.
Seperti diketahui, Sidang Etik Brigjen Pol Hendra Kurniawan telah direncanakan sejak September 2022. Namun pelaksanaannya terus tertunda karena alasan salah satu saksi kunci AKBP Arif Rahman Arifin sakit.